Kabupaten Serang – Kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang mendaftarkan diri menjadi pemantau pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.
Ketua DPC GMNI Serang Armand Maulana Rachman mengatakan, Pemilihan kepala daerah Kabupaten serang sudah memasuki tahapan persiapan Pilkada, tentu pilkada ini menjadi hajat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang. maka adanya Pemantau pemilu Independe partisipasi masyarakat dalam pengawal penjalanan pilkada.
“Dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 ini juga DPC GMNI Serang berkomitmen dan coba mengambil peran sebagai pemantau pemilu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 Tahun 2017. Sebagai organisasi mahasiwa dan pemuda yang peduli akan penjalanan demokrasi dan pemilu tentu ini penting untuk DPC GMNI Serang mengawal Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang yang akan disenggrakan pada 9 Desember 2020,” ujar Ketua DPC GMNI Serang melalui rilis tertulis, Kamis (20/8/2020).
Sementara Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zaenal Muttaqin mengungkapkan Karena kita sepakat, demokrasi di negara ini adalah demokrasi elektoral, maka kelompok mahasiswa yang dikatakan kaum intelektual dan akademis harus turut serta dalam pembangunam demokrasi. Hal ini menjadi realistis, apabila kaum intelek seperti GMNI mendaftar sebagai pemantau pemilihan.
“Kami sebetulnya berharap organisasi mahasiswa ada lagi yang mendaftar sebagai pemantau pemilihan tahun 2020. Tentu saja hal ini bagus untuk pembangunan demokrasi lokal kita, karena jika banyak kelompok mahasiswa yang mendaftarkan diri sebagai pemantau maka pemilihan bupati dan wakil bupati serang tahun 2020 yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 dapat berjalan dengan demokratis dan terpantau oleh banyak kalangan aktivis, sehingga publik bisa menilai baik atau tidaknya hasil pemilihan 2020,” ungkapnya. [red/Ihsan]