Serang – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Tangerang, tepatnya di Kampung Kuaron, Desa Citeureup Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu (07/8/2022) malam.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan motor Hino dump truck Nopol : B-9566-KI yang dikendarai MK (42) dan motor Honda Scoopy Nopol : A-4452-EI yang dikendarai NA (28).
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan kejadian laka lantas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan kerugian materi sebesar Rp100.000.
“Benar telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” kata Tiwi, Senin (08/8/2022).
AKP Tiwi menjelaskan kronologi kejadiaan Ketika Kendaraan Sepeda motor Honda Scoopy Nopol A-4452-EI yang dikendarai NA (28) sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas berjalan dari arah Serang menuju Tangerang setiba di TKP NA (28) mendahului dari sebelah kiri Kendaraan Hino dump truk NoPOL B-9566-KI yang di kemudikan MK (42).
“Pada saat mendahului, kendaraan sepeda motor menabrak jalan bergelombang lalu oleng ke kanan dan terjatuh lalu terlindas ban truk bagian belakang sebelah kiri. Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor NA (28) meninggal dunia di TKP kemudian dievakuasi ke RSUD Serang,” jelasnya.
Petugas langsung mengevakuasi korban kecelakaan dengan membawa ke RSUD Serang dan mengamankan kendaraan korban.
“Korban meninggal dunia langsung dibawa ke RSUD serta petugas telah mengamankan kendaraan dan pengemudi truk MK (42) di Polres Serang ,” ujar AKP Tiwi.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menyampaikan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan tetep waspada dan berhati-hati,” ujarnya.
AKBP Yudha Satria meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan mejadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” pungkasnya. [red/san]