Cilegon – Satuan Reserse Kriminal Polri (Reskrim) Polres Cilegon raih piagam penghargaan yang diberikan oleh Bupati Serang atas prestasi penanganan kekerasan terhadap perlindungan anak dan perempuan.
Diketahui penghargaan yang diberikan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada Kamis (20/5) kemarin, diberikan kepada Satreskrim Polres Cilegon dan Satreskrim Polres Serang,
Saat ditemui awak media Kepala Satuan Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada unit TPA Reskrim Polres Cilegon, yang selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Serang terkait penanganan laporan dari masyarakat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Alhamdulillah kita pada hari Kamis, 20 Mei 2021 kemaren diundang oleh bupati serang, dan diberikan penghargaan oleh ibu Bupati Serang terkait penghargaan kepada unit TPA, yang selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten serang P2TP2A dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya, Selasa (25/5/2021).
“Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati serang kepada satreskrim polres Cilegon, dan satreskrim Serang,” imbuhnya. [red/Aa]