Lebak – Pemerintah Desa Intenjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak didampingi oleh Babinsa, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap I untuk 93 KPM Sebesar Rp. 55.800.000 juta.
Kepala Desa Intenjaya Masri mengatakan Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp. 600.000 ribu untuk alokasi tahap I bulan April 2020. Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dilaksanakan di Depan Kantor Kepala Desa Intenjaya dengan menghadirkan seluruh penerima BLT Dana Desa sebanyak 93 KPM.
“Hari Rabu, tanggal 1 Juli 2020 kemarin Alhamdulillah sudah disalurkan BLT-DD Tahap Pertama 600 ribu rupiah di Desa Intenjaya, Harapannya semoga dana tersebut dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” kata Masri saat dihubungi oleh Wartawan, Kamis (9/7/2020).
Lanjut Masri Dari Total 93 KPM BLT Dana Desa di Desa Intenjaya ada beberapa orang yang tidak bisa hadir di Kantor Kepala Desa untuk mengambil BLT DD tersebut karena dengan alasan Lansia, Lumpuh dan Mempunyai Penyakit Menahun.
“Ada beberapa yang kami antar langsung ke rumah dengan diampingi oleh Petugas, karena melihat kondisi Penerima Manfaat untuk datang ke Kantor Desa sangat tidak memungkinkan” paparnya.
Sementara itu Kaur Desa Intenjaya Ridwan menambahkan BLT Dana Desa Tahap I disalurkan di awal Bulan Juli ini karena pihaknya tidak mengingkan ada KPM yang Double.
“Pemdes Intenjaya berinisatif untuk tidak terburu-buru dalam menyalurkan BLT Dana Desa, karena kita meminimalisir terjadinya Penerima yang tumpang tindih atau ada penerima yang Ganda,” tambahnya.
Lanjut Ridwan Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 serta kewajiban memakai masker, mencuci tangan dan protokol social distancing.
“Semoga KPM yang tersasar program BLT Dana Desa tersebut bisa memanfaatkannya dengan baik sehingga membantu mencukupi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” tutupnya. [red/Rini]