Rabu, Mei 25, 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
No Result
View All Result
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result

Saat Bagikan Bansos Covid-19, Wagub Banten Himbau Masyarakat Tidak Bingung Soal New Normal

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
in Daerah, News, Pemerintah, Tangerang
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pantai pembagian Bansos Covid-19 [doc. Humas Pemprov Banten]

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pantai pembagian Bansos Covid-19 [doc. Humas Pemprov Banten]

Tangerang Selatan – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy meminta masyarakat Banten khususnya di wilayah Tangerang untuk tidak bingung dengan perkembangan kasus Covid-19 yang dikatakan telah masuk status new normal atau normal baru.

“Setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat nantinya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” ucap Wagub Banten Andika Hazrumy saat menghadiri kegiatan pendistribusian bantuan sosial jaring pengaman bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kelurahan Babakan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/6/2020).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan Covid 19 tersebut, Wagub memastikan bahwa Pemprov Banten bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat terus melakukan berbagai upaya secara maksimal dalam rangka menekan dan memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Banten.

“Kita di Banten, Pak Gubernur, telah menerbitkan SK (surat keputusan) bahwa status PSBB (pembatasan sosial dalam skala besar) diperpanjang sampai 28 Juni). Jadi kita di Banten sedang bersiap untuk new normal, artinya protokol kesehatan Covid-19 tetap dipakai,” ujarnya.

Andika juga mengatakan, dengan pembagian bansos tersebut, pemerintah khususnya Pemprov Banten ingin memastikan bahwa meski dalam kondisi PSBB, warga Banten bisa tetap bertahan.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Lebih jauh Dia mengatakan, Pemprov Banten menjamin agar warga Banten bisa bertahan meski harus mengurangi aktivitas perekonomian dengan terpaksa harus berdiam di rumah.

“Saya kasih tahu ke bapak dan ibu bahwa Pemprov Banten sejak pandemi Covid-19 berusaha sekuat tenaga menangani dampaknya. Sekarang ini tidak ada pembangunan jalan, tidak ada pembangunan jembatan, gedung perkantoran, semua anggaran yang ada difokuskan untuk menangani Covid-19. Diantaranya melalui bansos ini,” paparnya.

Andika juga meminta warga untuk pro aktif melaporkan kepada pengurus RT/RW setempat jika mendapati masih ada tetangga terdampak Covid-19 yang belum terdaftar sebagai penerima bansos Covid-19. Ia memastikan, bantuan sosial tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

Untuk diketahui, penyaluran bantuan sosial Covid-19 ini dilaksanakan bertahap. Sebagai contoh, di Kota Tangsel gelombang 1 sudah dilakukan sebanyak 5.935 KK, dan yang tengah dilakukan saat ini adalah gelombang kedua sebanyak 10.686. Adapun secara keseluruhan alokasi awal sampai saat ini telah mencapai 421.177 kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 di Provinsi Banten. Jumlah 421.177 KK penerima JPS tersebut berasal dari data Non DTKS (Diluar Data Terpadu kesejahteraan sosial). Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah Covid-19. Tiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga di wilayah Tangerang Raya dan Rp 500.000 untuk wilayah lainnya. [red/san]

Previous Post

Mendikbud Pastikan Tahun Ajaran Baru Sekolah di Mulai Juli 2020, Berikut Ketentuannya

Next Post

Kesal dengan Dishub Cilegon, Warga di Priuk Pasang Spanduk Tolak Lahan Parkir

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Salah satu peserta Tilawatil Qur'an tingkat kecamatan di Kecamatan Jombang Kota Cilegon
Daerah

Gelar Tilawatil Qur’an, Camat Jombang Berharap Para Peserta Bisa Juara Hingga Tingkat Nasional

by Redaksi
2 hari ago
0

Cilegon - Sebagai bentuk mempersiapkan generasi muda yang berjiwa agamis dan berprestasi, kecamatan Jombang menggelar perlombaan tilawah Qur'an untuk anak-anak...

Read more
Penyerahan mandat dari ketua Demisioner DPC GMNI Kota Serang 
Wahyu M. Jamil (kiri) kepada ketua terpilih DPC GMNI Kota Serang Ari Irmawan (kanan)

Gelar Konfercab Pertama, Ari Irmawan Nahkodai GMNI Kota Serang

2 hari ago
Program bantuan UMK PT PLN (Persero) ULP Kota Cilegon, berbasis pesantren budidaya kopi dari hulu ke hilir

Berdayakan Masyarakat, UPT PLN Cilegon Gelontorkan Bantuan UKM Berbasis Pesantren

5 hari ago
Webinar JNE Goll..Aborasi Bisnis Online Kota Cilegon

JNE Cilegon Gelar Webinar Pemberdayaan Perempuan Wirausaha Dalam Pembangunan UMKM Go Online

6 hari ago

Peringati Hari Gambar Nasional, Banten Art Community Gelar Pameran Lukisan di Pabean

1 minggu ago

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
(Ilustrasi: Via Shutterstock)

Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

18 April 2020

Hari Lahir Pancasila, Begini Isi Pidato Bung Karno 1 Juni 1945

18 April 2020
Ki Hajar Dewantara [doc: refrensi]

26 April 1959 Wafatnya Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Indonesia

26 April 2020
Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam sebuah wawancara

Banyak Sidak, Walikota Cilegon Dapat Kritikan dari ASN Hingga Pejabat Dinas

18 Maret 2021
Prosesi sertijab kepala UPTD Pasar Baru Keranggot Kota Cilegon

Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

1
Salah satu peserta Tilawatil Qur'an tingkat kecamatan di Kecamatan Jombang Kota Cilegon

Gelar Tilawatil Qur’an, Camat Jombang Berharap Para Peserta Bisa Juara Hingga Tingkat Nasional

0
Mushola Mirip ka'bah di kediaman Winardi Pria ngaku imam mahdi

Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

0

Mahasiswa Cilegon Bersatu Suarakan Persatuan Pasca Pemilu 2019

0
Salah satu peserta Tilawatil Qur'an tingkat kecamatan di Kecamatan Jombang Kota Cilegon

Gelar Tilawatil Qur’an, Camat Jombang Berharap Para Peserta Bisa Juara Hingga Tingkat Nasional

23 Mei 2022
Penyerahan mandat dari ketua Demisioner DPC GMNI Kota Serang 
Wahyu M. Jamil (kiri) kepada ketua terpilih DPC GMNI Kota Serang Ari Irmawan (kanan)

Gelar Konfercab Pertama, Ari Irmawan Nahkodai GMNI Kota Serang

23 Mei 2022
Program bantuan UMK PT PLN (Persero) ULP Kota Cilegon, berbasis pesantren budidaya kopi dari hulu ke hilir

Berdayakan Masyarakat, UPT PLN Cilegon Gelontorkan Bantuan UKM Berbasis Pesantren

20 Mei 2022
Webinar JNE Goll..Aborasi Bisnis Online Kota Cilegon

JNE Cilegon Gelar Webinar Pemberdayaan Perempuan Wirausaha Dalam Pembangunan UMKM Go Online

19 Mei 2022
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved

PT MEDIA BAROMETER KREASINDO

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved