Cilegon – Pemerintah Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon menyalurkan bantuan beras dari pemerintah pusat kepada warga penerima manfaat. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara terpusat dan sistematis, dengan setiap penerima mendapatkan jatah untuk dua bulan sekaligus, yakni sebanyak 20 kilogram beras per orang.
Kepala Kelurahan Bendungan, Anry Setiawan menjelaskan bahwa total bantuan yang disalurkan mencapai 6.580 kilogram beras, dan langsung dibagikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar secara nasional.
“Datanya sudah masuk dari pusat. Kelurahan hanya menyalurkan saja, tidak melakukan pendataan ulang. Jadi nama-nama penerima sudah terverifikasi melalui aplikasi online,” jelas Anry saat di wawancarai, Kamis (17/7/2025).
Distribusi dilakukan di satu titik lokasi agar lebih efisien, dan dijadwalkan selesai dalam dua hari. Warga diminta untuk hadir langsung mengambil bantuan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan resmi.
“Kalau diwakilkan, hanya boleh oleh anggota keluarga yang masih dalam satu KK. Kalau di luar KK, perlu surat kuasa dan tidak bisa diambil di hari yang sama,” tegas Anry.
Bantuan kali ini murni berupa beras, tanpa tambahan bahan pokok lainnya. Sistem digital terbaru yang digunakan diharapkan meminimalkan kesalahan data dan mempercepat proses distribusi. [red/Anjab]





