Barometernews – Politik dan Agama merupakan dua hal yang penting dalam kehidupan rakyat dan saling berhubungan. Hal ini terjadi karena agama digunakan sebagai alat dalam politik, untuk mencapai tujuan politik. Namun, ini dapat mengarah ke politasi agama yang menyebabkan sebuah konflik sehingga menimbulkan perpecahan.
Politik Agama merupakan momen perbincangan politik di berbagai negara, salah satunya Indonesia. Pemilu seringkali menjadi pusat untuk politisasi agama yang dimana dapat memengaruhi pandangan politik dan mendapat dukungan pemilih.
Apa Itu Politikasi Agama?
Politikasi Agama merujuk kearah agama dan politik. Politisasi Agama merupakan praktik memanipulasi isu-isu agama dan tujuan agama untuk politik. Dibalik politikasi agama, terdapat upaya untuk mendapat dukungan yang beragama kuat, menyatukan isu-isu agama ke dalam politik.
Isu-isu agama seperti LGBT, aborsi, hak beragama, moralitas menjadi topik utama pemilu dalam perdebatan. Biasanya hal ini menjadi kunci untuk memenangkan dukungan dari kelompok agama tertentu.
Pemilihan Umum (Pemilu)
Pemilihan Umum menjadi momen yang menegangkan dalam demokrasi. Pemilu juga menjadi pilar utama dalam demokrasi di dunia. Pemilu menurut Undang-Undang adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pilpres menjadi isu yang selalu di waspadai oleh semua orang terutama kalangan masyakarat. Indonesia akan menyelenggarakan kembali pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024. Pemilihan Umum menjadi momen penting di Indonesia. Namun selalu saja dalam Pemilihan Umum, Agama akan selalu menjadi topik utama dan akan sangat kontroversial. Lalu, bagaimana peran agama untuk hal ini?
Dalam setiap momen Pemilu, para capres sering sekali menyinggung tentang hal yang berbau agama. Seperti mengakui jika mereka lebih paham tentang “agama”. Ada beberapa capres yang didukung oleh organisasi agama dan akan berdampak dalam pemilihannya kedepan. Akan tetapi, Politik dalam Agama justru bukanlah hal yang etis untuk dilakukan di negara kita yang beraneka ragam budaya dan adat.
Faktor-Faktor Memengaruhi Politikasi Agama
Politikasi Agama terjadi bukan karena tanpa sebab, banyak faktor-faktor yang terjadi sehingga menimbulkan Politikasi Agama seperti berikut :
1. Masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi tentang isu-isu yang terjadi terutama dalam isu agama hal ini pun sangat mempengaruhi terjadinya Politikasi Agama di Pemilu 2024.
2. Pengajaran agama yang berbeda dapat menyebabkan pemikiran yang berbeda. Jika ada seorang Politisi agama yang menyebarkan ajaran agama yang bersifat negative atau melenceng ke hal yang buruk menyebabkan jalannya politik tidak lancar dan tidak sesuai dengan etika demokrasi.
3. Agama dijadikan sebagai alat di dalam politik untuk senjata mereka dalam melindungi diri di dalam organisasi dan juga untuk menguatkan mereka dalam berfikir dan bertindak di kelompok.
4. Isu-isu politik dalam pemilu diubah menjadi isu-isu agama dan menjadi fokus utama dalam debat dan membelakangkan isu-isu penting di masyarakat.
5. Pandangan agama yang hitam putih membuat banyak isu-isu hoaks dan membuat pandangan yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil menjadi kuat.
Dampak Dari Politikasi Agama
Politikasi agama tentu saja mempunyai dampak yang buruk bagi masyarakat Indonesia, berikut merupakan dampak-dampak buruk dari politikasi agama :
1. Menimbulkan masyarakat menjadi hilang respect atau intoleransi kepada sesama sehingga dapat memecah belah hubungan antar masyarakat dan menimbulkan konflik-konflik agama yang lain.
2. Masyarakat menjadi semakin meragukan pemerintah karena pengaruh politikasi agama sehingga rasa ragu mereka pun meningkat.
3. Ketidakstabilan sosial semakin meningkat. Alhasil, tingkat criminal yang terjadi pun semakin melonjak drastis dan memperburuk sistem keamanan di Indonesia.
Bagaimana Mencegah Politikasi Agama Dalam Pemilu?
Sesuai dengan perkataan Mentri Agama RI, bahwasanya kita perlu mencegah adanya politikasi agama dalam Pilpres 2024. Berikut merupakan cara untuk mencegah politikasi agama.
1. Mencegah berita-berita hoaks yang beredar serta jangan menerima berita tersebut secara mentah-mentah. Para Kementrian dan Polisi sudah menghimbau untuk mengantisipasi berita hoaks serta berbau SARA.
2. Mahasiswa-mahasiswa dan masyarakat diberikan edukasi tentang toleransi antar sesama agama dan meningkatkan kebersamaan serta edukasi tentang menghadapi isu-isu hoaks yang beredar serta hal yang berbau SARA.
3. Tokoh Agama dan Tokoh Politik diusahakan tidak membawa-bawa tentang politikasi agama untuk kepentingan politik itu sendiri untuk menghindari kericuhan satu sama lain.
Politikasi Agama memang harus di cegah agar perjalanan dalam menuju Pilpres 2024 bisa berjalan mulus tanpa ada keributan atau kericuhan antar semua. Himbauan-himbauan dari Pemerintah setra Kementrian perlu di dengarkan secara seksama untuk semakin melancarkan Pilpres 2024.
Penulis : Nazwa Amelia, Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa