Cilegon – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan dana pengobatan Rp23.551.700 kepada mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kota Cilegon, Banten.
Bantuan dana pengobatan yang diberikan YPSSI merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Maxim kepada mitra pengemudi yang sedang mengalami musibah.
Mitra pengemudi Maxim berinisial J mengalami kecelakaan lalu lintas dijalan Ciriu Samangraya saat dirinya sedang menyelesaikan pesanan dan pergi untuk sholat di masjid.
Saat di perjalanan, korban tiba-tiba ditabrak oleh sepeda motor dari arah belakang dengan kecepatan tinggi. Tabrakan itu menyebabkan mitra pengemudi Maxim langsung terjatuh dari motornya.
Akibat tabrakan itu, Korban J langsung dibawa ke Rumah Sakit Karatau Medika untuk mendapat perawatan medis. Kecelakaan tersebut membuat korban mitra pengemudi Maxim mengalami patah tulang panggul dan uretra pecah.
Head of Division Maxim Cilegon Eko Yuli Prihantoro mengungkapkan bahwa YPSSI akan bertanggung jawab terhadap mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan selama pengemudi menjalankan tugas dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan bantuan yang diberikan YPSSI kepada mitra pengemudi Maxim, diharapkan dapat membantu masa pengobatan korban dan juga saya harap kepada pengemudi yang lain agar selalu patuh dan taat dengan peraturan yang ada seperti tidak lagi menerima orderan di luar aplikasi dan juga selalu mematuhi rambu lalu lintas,” ungkap Eko melalui siaran tertulis, Kamis (23/2/2023).
Eko menambahkan Penggantian biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan lainnya yang dialami oleh mitra pengemudi akan diberikan oleh YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi.
Sedangkan bagi pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak. [red/san]