Cilegon – Angka janda atau duda selama masa Covid-19 di Kota Cilegon belakang ini melonjak hingga 557 kasus elama dipertengahan tahun 2021 atau selama masa Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Heni Anita Susila berpendapat bahwa menurutnya salah satu angka penceraian yang melonjak selama ini merupakan penyebab dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak terjadi saat ini.
“Salah satunya ini juga berhubungan dengan kekerasan keluarga yang memang dimasa pandemi ini banyak masalah keluarga yang disebabkan karna di PHK, tidak mendapatkan pekerjaan, sehingga terjadi konflik,” ungkap Heni disalah satu Hotel di kota Cilegon, Selasa (26/8/2021).
Sedangkan untuk upaya dari DP3AKB Kota Cilegon dalam mencegah semua ini, Heni menyampaikan ia sebelumnya sudah memberikan sebuah pelatihan, pembinaan melalui wabinar untuk para kaum wanita.
“Kita ini sebelumnya sudah memberikan pembinaan, pelatihan bahkan wabinar-wabinar baik dari DP3AKB, organisasi-organisasi perempuan atau kementrian. sering kita menyampaikan bagaimana kita dalam menghadapi dimasa Covid-19 ini, ketika suami tidak bekerja dan juga menghadapi mengenai anak-anak kita yang saat ini sekolahnya online atau daring,” ujarnya. [red/Firman]