Serang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang menyatakan siap mengawal Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang.
Hal tersebut diungkapkan langsung Ketua DPC GMNI Serang Arman Maulana saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.
“Keuangan Kota Serang masih ketergantungan kepada dana transfer dari pusat. Oleh karena itu, saya mendukung dan siap mengawal langkah Ketua DPRD Serang untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan PAD Kota Serang dengan pengesahan Perda RTRW,” Kata Arman disela-sela audiensi, Kota Serang, Senin (2/11/2020).
Menurutnya, Kota serang tidak akan maju jika konsep daerahnya hanya berkutat pada kota barang dan jasa. Oleh karena, terobosan yang ditawarkan oleh Ketua DPRD Kota Serang untuk mengundang para investor agar PAD Kota Serang meningkat perlu diapresiasi.
“Langkah ketua DPRD Serang ini harus didukung oleh elemen masyarakat termasuk Pemkot serang semata-mata untuk memajukan Kota Serang,” ucapnya.
Namun, dikatakan Arman, pihaknya akan mencabut dukungan ini apabila dalam perda tersebut menggerus lahan produktif atau Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
“Pada pengawalan itu kita (GMNI) mengajukan persyaratan yakni lahan produktif LP2B tidak boleh di kurangi sedikit pun,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengapresiasi langkah yang diambil GMNI Serang. Menurutnya, untuk memajukan Kota Serang butuh suport dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari mahasiswa yang notabene cemerlang ide dan gagasannya.
“Terimakasih atas support dan dukungannya dari adik-adik mahasiswa. Dukungan ini sangat berarti bagi saya pribadi dan kelembagaan DPRD untuk terus memajukan Kota Serang,” kata Budi.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Serang itu pun menjelaskan, dirinya mengawal Perda RTRW sewaktu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang periode 2014-2019.
Konsistensi pengawalan Perda tersebut tidak lain. Lanjutnya, buah dari aspirasi dari masyarakat yang ingin banyak lowongan pekerjaan di Kota Serang.
“Kita akui pengangguran di Kota Serang banyak dan itu banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Hal lainnya juga PAD Kota Serang pun kecil. Kalau tidak ada industri Kota Serang akan terus bergantung sama dana bantuan dari pusat,” lanjut Budi.
Oleh karena itu, kata Budi, adanya Perda RTRW ini akan mengundang investor ke Kota Serang. “Kalau udah ada industri banyak lowongan kerja, dan otomatis PAD Kota Serang juga meningkatkan,” ucapnya.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa itu, pihaknya menjelaskan. Bahwa lahan LP2B akan tetap aman dan tidak akan diganggu gugat oleh adanya Perda ini.
“Lahan produktif tidak akan terkena dampak, yang digunakan kan lahan di luar LP2B, semisal tambak yang sudah tidak digunakan,” jelasnya. [red/Rini]