Serang – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Serang mempertanyakan terkait program vaksinasi yang digelar oleh Polda Banten mencatut logo GMNI di flyer website.
Ketua DPC GMNI Kota Serang Wahyu M. Jamil, mengatakan tak mengetahui terkait hal tersebut, adapun DPD GMNI Provinsi Banten saat ini belum dibentuk oleh DPP GMNI dibawah kepemimpinan Arjuna – Dendy.
“Di pusat pun rasanya belum ada GMNI Banten diberi SK oleh Arjuna-Dendy sementara kita di Kota Serang hanya patuh pada aturan organisasi. Ataupun keputusan DPP Arjuna – Dendy,” ujarnya Melalui rilis tertulis, Rabu (11/8/2021).
Atas hal tersebut, kata Wahyu GMNI Kota Serang mempertanyakan validasi Polda Banten sebelum mencatut logo GMNI di agenda vaksinasi bersama Cipayung di Kota Serang yang akan berlangsung beberapa hari kedepan.
Kendati tak mengetahui, kata Wahyu, dia mengatakan tak melarang agenda baik tersebut.
“Tapi kami tak melarang atau mempermasalahkan kegiatan baik ini, karena ini untuk mempercepat herd immunity di Banten, yang jadi pertanyaan gimana konfirmasi Polda,” ujarnya
Baginya jelas, saat ini dirinya ada di GMNI yang diberikan SK Kemenkumham sebagai dasar legalitas organisasi.
“Harusnya cek SK Kemenkumham dulu, kita khawatir GMNI digunakan untuk kepentingan tertentu. Polda Banten juga harus sejalan dengan SK Kemenkumham, terlebih saat ini ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan organisasi besar seperti GMNI untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya. [red/Ihsan]