• Tentang Kami
  • Redaksi Media BarometerNews
  • Kontak
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik
BarometerNews.co.id | Media Kedaulatan Rakyat Indonesia
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Ethnic
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
    • Adventure
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Ethnic
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
    • Adventure
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
BarometerNews.co.id | Media Kedaulatan Rakyat Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Demi Kebaikan Bersama, Warga Cikuasa yang Protes Soal Pemilihan RT Beri Klarifikasi dan permohonan maaf

Redaksi by Redaksi
1 bulan ago
in Daerah, Kota Cilegon, News
Demi Kebaikan Bersama, Warga Cikuasa yang Protes Soal Pemilihan RT Beri Klarifikasi dan permohonan maaf

Wawan Ruswandi

Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon – Wawan Ruswandi (37) Warga Linkungan Cikuasa RT 01 RW 01 Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol Kota Cilegon menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait dirinya yang sebelumnya memprotes persyaratan calon ketua RT.

“Saya secara pribadi maupun keluarga meminta maaf sebesar-besarnya khususnya kepada masyarakat Cikuasa dan pihak-pihak yang merasa dirugikan karena mungkin kekritisan saya berakibat tidak baik bagi keberlangsungan bermasyarakat,” ujar Wawan kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Sebelumnya diberitakan, Wawan mempertanyakan terkait persyaratan calon RT yang ditetapkan berdasarkan rapat warga yakni harus berijazah minimal SLTP, padahal dalam Peraturan Daerah Perda Kota Cilegon nomor 5 tahun 2018 tidak menjelaskan terkait minimal jenjang pendidikan yang diwajibkan bagi calon RT. Akibatnya calon yang diusung Wawan tidak bisa mencalonkan ketua RT karena hanya berpendidikan sampai tingkat SD.

“Atas hal tersebut kita melayangkan beberapa surat klarifikasi kepada kepala Kelurahan Gerem untuk mempertanyakan dasar ditetapkannya pemilihan RT yang tidak sesuai acuan regulasi Perda kota Cilegon,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Wawan, demi terciptanya kebenaran dan keadilan supaya masyarakat umum tidak keliru dan salah persepsi, Wawan mengatakan kebenaran itu harus terus disampaikan walaupun kecil.

“Saya sudah tidak mempersoalkan lagi akan tetapi sebagai warga negara yang baik kiranya kalau saya berpendapat dan bersuara dimuka umum karena memang itu bagian daripada hak warga negara dan dilindungi undang-undang,” katanya.

Demi kebaikan bersama, Wawan berharap untuk dimaafkan atas perilakunya yang memprotes dan mempertanyakan mengenai dasar hukum pemilihan ketua RT.

“Sebagai masyarakat kecil dan kurang berpendidikan saya meminta maaf atas kejadian tersebut, semoga dimaafkan, dan tentu saya akan terus berupaya dan berbenah lebih baik lagi,” tukasnya. [red/Ihsan]

" data-ad-slot="">
Redaksi

Redaksi

Related Posts

KPK Serahkan Barang Rampasan Kepada TNI AL Senilai Rp55 Miliar

KPK Serahkan Barang Rampasan Kepada TNI AL Senilai Rp55 Miliar

4 jam ago
Bangunan di Bantaran Sungai Belum di Relokasi, kepala UPTD Pasar Baru Cilegon Sebut Belum Ada Perintah

Bangunan di Bantaran Sungai Belum di Relokasi, kepala UPTD Pasar Baru Cilegon Sebut Belum Ada Perintah

1 hari ago
Kepala Dinsos Cilegon Himbau Warga Penerima Bansos Tunai Periode 2 Untuk Segera Diambil

Kepala Dinsos Cilegon Himbau Warga Penerima Bansos Tunai Periode 2 Untuk Segera Diambil

1 hari ago
Sambut Bulan Februari, Perumahan Bumi Rakata Asri Tawarkan Hadiah dan Diskon Harga Rumah

Sambut Bulan Februari, Perumahan Bumi Rakata Asri Tawarkan Hadiah dan Diskon Harga Rumah

2 minggu ago
Next Post
Satu-Satunya di Cilegon, Sekolah Tinggi Al-Khairiyah Resmi Jadi Universitas

Satu-Satunya di Cilegon, Sekolah Tinggi Al-Khairiyah Resmi Jadi Universitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 27.7k Followers
  • 103k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

18 April 2020
Nelayan Merak Masuk Bui, Aliansi Pejuang Keadilan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah

Nelayan Merak Masuk Bui, Aliansi Pejuang Keadilan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah

18 April 2020
26 April 1959 Wafatnya Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Indonesia

26 April 1959 Wafatnya Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Indonesia

26 April 2020
Hasil RKMI, Pimpinan TQN Ponpes Al-Mubarok Banten Menjadi Raja Sumedang Larang Penerus Pajajaran

Hasil RKMI, Pimpinan TQN Ponpes Al-Mubarok Banten Menjadi Raja Sumedang Larang Penerus Pajajaran

26 Agustus 2019
Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

1
KPK Serahkan Barang Rampasan Kepada TNI AL Senilai Rp55 Miliar

KPK Serahkan Barang Rampasan Kepada TNI AL Senilai Rp55 Miliar

0
Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

0
Mahasiswa Cilegon Bersatu Suarakan Persatuan Pasca Pemilu 2019

Mahasiswa Cilegon Bersatu Suarakan Persatuan Pasca Pemilu 2019

0
KPK Serahkan Barang Rampasan Kepada TNI AL Senilai Rp55 Miliar

KPK Serahkan Barang Rampasan Kepada TNI AL Senilai Rp55 Miliar

24 Februari 2021
Bangunan di Bantaran Sungai Belum di Relokasi, kepala UPTD Pasar Baru Cilegon Sebut Belum Ada Perintah

Bangunan di Bantaran Sungai Belum di Relokasi, kepala UPTD Pasar Baru Cilegon Sebut Belum Ada Perintah

23 Februari 2021
Kepala Dinsos Cilegon Himbau Warga Penerima Bansos Tunai Periode 2 Untuk Segera Diambil

Kepala Dinsos Cilegon Himbau Warga Penerima Bansos Tunai Periode 2 Untuk Segera Diambil

22 Februari 2021
Sambut Bulan Februari, Perumahan Bumi Rakata Asri Tawarkan Hadiah dan Diskon Harga Rumah

Sambut Bulan Februari, Perumahan Bumi Rakata Asri Tawarkan Hadiah dan Diskon Harga Rumah

11 Februari 2021
BarometerNews.co.id | Media Kedaulatan Rakyat Indonesia

Copyright © 2020 BarometerNews - All Rights Reserved

PT MEDIA BAROMETER KREASINDO

  • Tentang Kami
  • Redaksi Media BarometerNews
  • Kontak
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Ethnic
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
    • Adventure
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2020 BarometerNews - All Rights Reserved