Cilegon – Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Cilegon dan DPC GMNI Cilegon mengutuk tindakan represif dan salah tangkap yang di lakukan oknum kepolisian Kota Cilegon sebelum berlangsungnya demonstrasi penolakan UU Omnibus Law yang di gelar didepan gedung DPRD Kota Cilegon.
Kader GMNI Cilegon, Ihwan Muslim menerangkan atas kejadian yang ditimpa dirinya tersebut sekitar pukul 13.30 WIB sedang menuju titik kumpul aksi mahasiswa, kemudian ia melihat orang sedang ditangkap polisi di sekitar Taman layak anak kemudian dia mendekat dan mencoba menanyakan prihal orang-orang yang sedang ditangkapi polisi tersebut
“Setelah saya tanya kenapa pada ditangkapin, tanpa aba-aba disitu saya di gulung dan ada kontak fisik dimana saya ditabrak motor dan beberapa pukulan serta tendangan, lalu di piting sampai menuju porles Cilegon sekitar pukul 13.45, baru masuk pintu maporles Cilegon ada pihak polisi menendang kaki saya beberapa kali dari arah belakang, dan kemudian diintrogasi sampai akhirnya setelah kurang lebih satu jam didalam Mapolres Cilegon, saya dijemput oleh ketua cabang GMNI Cilegon,” jelasnya, Kamis (8/10/2020).
“Saya hanya niat menanyakan ke polisi kenapa ditangkap malah saya ditangkap, kita ini mau aksi damai sampai akhir aksi juga tidak ada keributan sedikitpun,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kota Cilegon Syaihul Ihsan, membenarkan atas kejadian yang menimpa kadernya tersebut, dia menjelaskan kejadian tersebut terjadi sebelum aksi gabungan antara mahasiswa Cilegon dan para kawan-kawan buruh.
“Tidak semestinya Raimas nangkapin orang sembarangan, apalagi jelas itu anggota saya memakai Baju atau atribut GMNI bukan anak STM yang diduga hendak menuai keributan, malah kader GMNI disamakan dengan anak STM yang diduga akan bikin rusuh pada aksi damai kali ini,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Syaihul meminta Kapolres Cilegon meminta maaf dan bertanggung jawab secara penuh.
“Atasnama GMNI saya meminta Kapolres Cilegon bersedia meminta maaf atas salah tangkap tersebut, terlebih kader terbaik GMNI di pukul dan ditendang hingga memar, emang dia maling,” tegasnya.
“Aksi di Cilegon tadi sangat damai tidak ada secuil kerusuhan dan kerusakan apapun, karena substansi dari aksi ini jelas Tolak UU Omnibus Law, tapi diciderai oleh insiden polisi salah tangkap yang menimpa kader GMNI Cilegon,” tandas Syaihul.
Dilain hal, ketua Persatuan Alumni GMNI Kota Cilegon, Supriyadi, mengutuk keras tindakan salah tangkap dan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Cilegon.
“PA GMNI Cilegon mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut, ini tidak mencirikan polisi sebagai pengayom yang baik untuk masyarakat, dilain hal kawan-kawan mahasiswa tidak ada rusuh dalam aksi damai tersebut,” tegasnya.
Dia meminta Kapolres meminta maaf kepada keluarga besar GMNI se Indonesia atas kejadian salah tangkap tersebut.
“Jika tidak ada itikad baik kita akan bawa kasus salah tangkap ini ke Propam Polda dan Polri,” tegasnya.[red/Rini]