Cilegon – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Al-Khairiyah. Ahmad Munji. Menyayangkan sikap oknum pimpinan komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Krakatau Steel beberapa waktu lalu yang mempertontonkan sikap arogan.
Munji menilai, perilaku tersebut merupakan contoh yang tidak pantas di lakukan oleh Anggota DPR RI dengan maksud dan tujuan lain terhadap Krakatau Steel yang disaksikan oleh Masyarakat Indonesia.
“Kita sangat menyayangkan kata – kata yang sangat tendensius dan tidak mencerminkan Akhlak mulia dalam forum (red-RDP DPR) tersebut,” ujarnya melalui rilis tertulis yang diterima BarometerNews, Rabu (16/02/2022).
Lebih lanjut, Munji mempertanyakan etika pimpinan saat RDP Komisi VII DPR RI, bermula atas pernyataan tersebut, Silmy langsung menyela dan tanggapi pimpinan rapat. ‘Maksudnya maling bagaimana, Pak?’ Kemudian pimpinan rapat menganggap Silmy Karim tidak patuh terhadap teknis persidangan dan tidak menghargai Komisi VII DPR setelah menyela tanggapan pimpinan rapat.
“Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim dituduh tidak patuh terhadap Teknis persidangan dan tidak menghargai Komisi VII DPR setelah menyela tanggapan pimpinan rapat. Tersinggung sedikit langsung usir ini contoh sikap yang jauh dari norma-norma etika Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Agama, Moral dan kesusilaan,” ungkapnya.
Munji juga menyampaikan bahwa meskipun DPR RI punya tata tertib persidangan, akan tetapi tidak serta merta “mengusir” mitra dari ruangan RDP.
“Bagaimanapun Silmy Karim merupakan Mitra Kerja Komisi VII DPR RI sudah sepantasnya diberikan masukan dan arahan yang sepatutnya agar BUMN semakin berkembang dan maju. Bukan sebalik merendahkan citra Institusi,” ujarnya. [red/san]