Pandeglang – Menggapai pernyataan Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) soal tidak adanya pelanggaran pemilu yang terjadi di Pandeglang, rombongan Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) 02 Thoni-Imat akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Pelanggaran Pemilu (DKPP).
Ketua tim advokasi paslon 02 Thoni-Imat, Raden Yayan mengatakan pihaknya sudah melakukan laporan pelanggaran kepada Bawaslu sekitar 15 kali.
“Padahal kami sudah melaporkan hampir 13 laporan tetapi dianggap tidak ada laporan Pemilu,” Ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11/2020).
Yayan melanjutkan, seharusnya Bawaslu Pandeglang tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu seolah-olah pasang badan.
“Kami kecewa seharusnya Bawaslu menjadi proaktif berlaku sebagai wasit yang benar, Bawaslu harus mencari celah pelanggaran Pemilu,” Lanjutnya.
Agar proses advokasi dilakukan dengan cepat pihaknya akan melaporkan Bawaslu Pandeglang kepda DKPP pada minggu mendatang
“Agar adanya keadilan dan respon yang cepat kami akan melaporkan Bawaslu Pandeglang pada DKPP pada minggu mendatang,”
Laporan dugaan pelanggaran yang lakukan Paslon 01 Irna Nurulita-Tanto W, salah satunya kata Yayan, seperti memanfaatkan panggung maulid nabi di kecamatan carita dan mobilisasi massa melalui pesan grup whatsapp yang melibatkan kepala desa dan kepala Dinas.
Diketahui, Tim Advokasi Paslon nomor 02 Thoni-Imat membuka ruang untuk aduan masyarakat yang menemukan pelanggaran pada Pemilu segara hubungi di Hotline 085959978663/08111612228. [red/Rini]