Cilegon – Organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Menggelar aksi damai Refleksi Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia bertempat di depan taman layak anak Kota Cilegon, Selasa (10/12/2019).
korlap aksi Arifin Solehudin mengatakan HAM sebagai anugerah dari Tuhan terhadap makhluknya, hak asasi tidak boleh dijauhkan atau dipisahkan dari eksistensi pribadi individu atau manusia tersebut. Hak asasi tidak bisa dilepas dengan kekuasaan atau dengan hal-hal lainnya, Bila itu sampai terjadi akan memberikan dampak kepada manusia yakni manusia akan kehilangan martabat yang sebenarnya menjadi inti nilai kemanusiaan.
“Walapun demikian, bukan berarti bahwa perwujudan hak asasi manusia dapat dilaksanakan secara mutlak karena dapat melanggar hak asasi orang lain. Memperjuangkan hak sendiri sembari mengabaikan hak orang lain merupakan tindakan yang tidak manusiawi kita wajib menyadari bahwa hak-hak asasi kita selalu berbatasan dengan hak-hak asasi orang lain, karena itulah ketaan terhadap aturan menjadi penting,” Ungkapnya.
Dia juga mengingatkan bahwa Sejarah hak asasi manusia berawal dari dunia Barat. Seorang filsuf Inggris pada abad ke-17, John Locke, merumuskan adanya hak alamiah yang melekat pada setiap diri manusia, yaitu hak atas hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Pada waktu itu, hak masih terbatas pada bidang sipil (pribadi) dan politik. Dia juga mengatakan sejarah perkembangan hak asasi manusia ditandai adanya tiga peristiwa penting di dunia Barat, yaitu Magna Charta, Revolusi Amerika, dan Revolusi Prancis.
“Berangkat dari maksud dan tujuan HAM dan juga sejarah HAM didunia. Maka kami dari ikatan mahasiswa cilegon menolak secara utuh segala bentuk pelanggaran HAM di indonesia khusunya, serta dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di indonesia yang belum di ungkap atau sengaja tak di ungkap, apa pun itu kami mengharapkan segala bentuk hak individunya Di berikan seutuh-utuhnya, serta mengusut segala bentuk pelanggaran HAM, seperti kasus wiji Thukul, Munir, Marsinah, Salim Kancil, Novel Baswedan, dan pelanggaran HAM yang di alami oleh Masa aksi saat menuntut RUU KUHP.,” Tuturnya.
Dalam aksi damai tersebut tambah Arifin, Ikatan Mahasiswa Cilegon menuntut beberapa point diantaranya tuntaskan pelanggaran HAM yang ada di indonesia, selain itu dia juga meminta hentikan tindakan represifitas aparat terhadap masyarakat.
“Wujudkan kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, Wujudkan negara demokrasi, yang berkeadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia. Mendesak penegak hukum untuk menangkap dan mengadili para pelanggar HAM dan Mendesak Forkopimda Cilegon untuk menjamin HAM dan kebebasan berdemokrasi di kota cilegon serta hentikan ancaman intimidasi aparat pada rakyat kecil,” tandasnya. [red/Ihsan]