Serang – Peringati Hari sumpah pemuda ke-92, Kelompok organisasi Kemahasiswaan di Kota Serang menggelar diskusi kepemudaan bertemakan ‘Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kota Serang’ bertempat dirumah dunia Kota Serang, Rabu (28/10/2020).
Diketahui kelompok organisasi kemahasiswaan tersebut terdiri dari DPC GMNI Serang, PC SAPMA PP Kota Serang, dan PC PMII Kota.
Wakil Ketua II Sapma PP Kota Serang Ibnu Umam dalam diskusi menyampaikan partisipasi pemuda dalam pembangunan Kota Serang adalah sebuah keharusan dan semangat pemuda juga harus di gelorakan untuk membuat Kota Serang lebih baik.
Dia juga menambahkan, Ditahun 2020 ini pemuda menjadi tonggak pembaharuan dan sebagai polopor pembangunan dan peningkatan kesehjateraan manusia. Peran Pemuda dizaman Bonus Demokrafi 4.0 ini tidak bisa dipandang sebelah mata, pemuda tidak hanya bisa dipandang sebagai generasi penerus bangsa tapi juga hari ini pemuda akan di tuntut pemikiran dan gagasannya dalam membangun bangsa.
“Dalam perjalanan pembangunan Kota Serang peran pemuda cukup dominan secara skala pemikiran, dan dalam momentum Sumpah Pemuda ini juga bisa menjadi catatan khusus bagaimana pandangan pemuda dalam menilai pembangunan Kota Serang,” ujar Ibnu.
Sementara itu, Ketua PC PMII Kota Serang Abdul Muhit Harry mengatakan, Semangat pemuda terhadap Pembangunan Kota Serang juga harus di berikan dukungan penuh oleh Pemerintah Kota Serang dan juga Pemuda Kota Serang harus punya Wadah yang jelas untuk menuangkan wadah pemikirannya, KNPI sebagai wadah pemuda di kota serang tentu belum menunjukan peran dan fungsinya dengan jelas.
“Hari ini kita lihat di Kota Serang Semangat pemuda cukup tinggi dalam pengambil peran dalam pembangunan termasuk dalam sektor UMKM, banyak UMKM di Kota Serang digagas oleh pemuda, tapi sayang nya belum ada support yang jelas dari pemerintah kota Serang,” pungkasnya.
Selanjutnya, Ketua DPC GMNI Serang menyampaikan tentang bagaimana Kota Serang harus punyak pijakan yang jelas untuk memulai pembangunan, salah satunya dengan segera mengesahkan Perda RTRW yang hari ini di bahas oleh DPRD Kota Serang.
“RTRW harus segera disahkan, tapi harus diperhatikan juga jangan sampai dalam RTRW ini tidak terciptakan, kalau Kota Serang ingin membukan Investasi tentu jangan sampai mengganggu Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan,” tukasnya. [red/Ihsan]