Serang – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Serang meminta dana Penanggulangan Covid 19 di Kota Serang untuk Dibuka secara terperinci pemakaiannya Kepada Publik.
Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menggelontorkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19. Dana tersebut merupakan hasil pergeseran alokasi anggaran di APBD Kota Serang dan alokasi dari Dana Insentif Daerah (DID)
20 miliar itu dengan rincian 13,5 miliar dari DID, Dinkes 1,8 miliar sisanya di OPD lainnya untuk penanganan di internal dinas masing-masing. Lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan penambahan untuk menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 41,1 miliar. Anggaran sebesar itu, akan difokuskan pada jaring pengaman sosial dan stok pangan beras.
Ketua DPC GMNI Serang Arman Maulana Rachman menyampaikan, Anggaran yang begitu besar ini tentu menjadi ke khawatiran tersendiri, karena anggaran sebesar ini begitu rawan untuk diselewengkan. Bila kita melihat fenomena di daerah lain bahkan di nasional dana penanggulangan Covid-19 sering terjadi penyelewengan.
“Anggaran yang sudah digunakan penanganan Covid 19 ini tentu harus dibuka secara trasnparan kepada publil, supaya tidak terjadi penyelewengan oleh oknum tertentu dan masyarakat bisa mempunyai tolak ukur penilaian sendiri kepada pemerintah yang sudak menggunakan anggaran ini efektif atau tidak penggunaanya,” ujarnya melalui rilis tertulis yang diterima BarometerNews, Kamis (18/3/2021).
Arman juga meminta Pemkot Serang untuk melaporkan dana penanganan virus Corona melalui website. Hal itu dilakukan agar masyarakat mudah dalam mengakses informasi.
“Penggunaan anggaran ini bisa pemkot sampaikan melalui web atau media sosial yang dipunyai oleh pemko dan juga DPRD Kota serang kami minta memaksimalkan fungsinya soal pengawasan dana ini,” ungkapnya.
Pihaknknya juga meminta supaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk serius Melakukan pengawasan secara Detil terkait anggaran digunakan untuk apa saja.
“DPRD Kota serang juga harus memaksimalkan Fungsinya supaya anggaran sebesar ini tidak diselewengkan oleh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan bahakan kami mewanti-wanti janga sampai Ada oknum DPRD yang ikut bermain dalam penyelewengan dana covid ini,” tutup Arman. [red/Ihsan]