Cilegon – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Cilegon bersama Bank BJB yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dengan pendampingan atas bantuan pinjaman modal terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
ketua DPD KNPI Kota Cilegon, Najmudin mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Cilegon yang di pimpin Helldy-Sanuji yang memperhatikan usaha rakyat.
“KNPI mengapresiasi langkah yang dilakukan Helldy-Sanuji untuk berkomitmen mengembangkan usaha masyarakat kecil melalui pinjaman modal dapat mewujudkan dan mengembangkan ekonomi rakyat,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (19/6/2021) malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kedepannya pelaku usaha juga mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengkembangan usaha agar kualitas produk dan manajemen UMKM meningkat.
“Tak hanya mendapatkan modal usaha, pelaku usaha khususnya UMKM mendapatkan pembinaan oleh pemerintah sehingga dapat meningkatkan mutu,” ungkap Najmudin.
Najmudin juga berharap melalui pinjaman modal 0 persen ini, para millenial di era global juga harus ikut terlibat menjadi pengusaha, Helldy-Sanuji memberikan sebuah kedaulatan ekonomi terhadap masyarakat Cilegon sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk sukses dalam menjalankan bisnisnya dan para pemuda bisa memanfaatkan berbagai peluang yang bisa dikerjakan dan berkolaborasi dengan pemerintah demi mengikis angka pengangguran.
“Kaudaulatan merupakan dasar kekuatan penting bagi eksisnya sebuah negara sekaligus sangat menentukan bagi efektifnya fungsi negara. Saya mengapresiasi Pemkot Cilegon untuk mengefektifkan fugsi kedaulatan ekonomi rakyat sebab fungsi negara sangat berdasarkan pada eksistensi kedaulatan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Walikota Cilegon Helldy Agustian menyebut MoU tersebut menanda tahapan realisasi program bantuan modal kerja UMKM bertahap sampai dengan Rp25 juta seperti yang tertera dalam Kartu Cilegon Sejahtera (KCS). Nominasi pinjaman tersebut digulirkan dengan asumsi Rp 5 juta pertahun selama lima tahun dan bebas bunga. [red/Ihsan]