• Tentang Kami
  • Redaksi Media BarometerNews
  • Kontak
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik
BarometerNews.co.id | Media Kedaulatan Rakyat Indonesia
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Ethnic
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
    • Adventure
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Ethnic
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
    • Adventure
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
BarometerNews.co.id | Media Kedaulatan Rakyat Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hadapi Pilkada 2020, Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Penyebaran Covid-19

Redaksi by Redaksi
4 bulan ago
in Hukum & Kriminal, Nasional, News
Hadapi Pilkada 2020, Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Penyebaran Covid-19

Kapolri Jenderal Idham Azis [doc/Humas Polri]

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat yang tertuang dalam nomor Mak/3/IX/2020 terkait dengan kepatuhan terhadap protokol pencegahan virus corona (Covid-19) dalam melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020, Senin (21/9/2020).

Maklumat yang berisi empat point dan ditandatangani sendiri oleh Kapolri tersebut salah satu poinnya berbunyi setiap anggota kepolisian bisa menindak pihak yang melanggar protokol kesejahatan Covid-19.

Dalam Maklumat tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta keselamatan jiwa harus diutamakan oleh semua pihak di setiap tahapan Pilkada dengan berpedoman peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

Peserta Pilkada dilarang untuk membuat kerumunan berupa arak-arakan atau konvoi yang mengundang banyak massa.

“Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya,” tulis Idham dalam beleid Maklumat Kapolri pada poin kedua.

Selain itu, dalam poin lainnya Kapolri juga menegaskan bahwa pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Penyelenggara Pilkada 2020 juga wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Idham.

Sementara Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, penerbitan maklumat itu adalah bentuk evaluasi Polri selama tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sudah berjalan sejauh ini.

“Tentunya sesuai arahan Presiden tanggal 7 September 2020 bahwa agar mewaspadai klaster Corona, pertama di kantor, kedua keluarga, ketiga pilkada. Tentunya adanya hal tersebut, Polri mengeluarkan Maklumat,” katanya. [red/red]

" data-ad-slot="">
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Mencekik Rakyat Kecil, GMNI Banten Kritik Kenaikan Harga Kedelai

Mencekik Rakyat Kecil, GMNI Banten Kritik Kenaikan Harga Kedelai

1 minggu ago
Gelar Diskusi Online Akhir Tahun, GMNI Serang Serukan Persatuan Nasional

Gelar Diskusi Online Akhir Tahun, GMNI Serang Serukan Persatuan Nasional

2 minggu ago
HMI Komisariat STIT Al-khairiyah Tepis Isu Terkait Pergantian Kepengurusan

HMI Komisariat STIT Al-khairiyah Tepis Isu Terkait Pergantian Kepengurusan

2 minggu ago
Tak Sadar Sudah Terinfeksi, Ini 9 Gejala COVID-19 yang Kerap Diabaikan

Tak Sadar Sudah Terinfeksi, Ini 9 Gejala COVID-19 yang Kerap Diabaikan

2 minggu ago
Next Post
Soal Gugatan Bank Banten, Gubernur WH Siap Layani

Gubernur Putuskan PSBB Sebulan Penuh Untuk Wilayah Se-Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 27.7k Followers
  • 93.2k Subscribers
  • 22.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

18 April 2020
Nelayan Merak Masuk Bui, Aliansi Pejuang Keadilan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah

Nelayan Merak Masuk Bui, Aliansi Pejuang Keadilan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah

18 April 2020
Hasil RKMI, Pimpinan TQN Ponpes Al-Mubarok Banten Menjadi Raja Sumedang Larang Penerus Pajajaran

Hasil RKMI, Pimpinan TQN Ponpes Al-Mubarok Banten Menjadi Raja Sumedang Larang Penerus Pajajaran

26 Agustus 2019
Warga Gerem Kekeringan Air, Faturohmi Anggota DPRD Kota Cilegon Salurkan Program Air Bersih

Warga Gerem Kekeringan Air, Faturohmi Anggota DPRD Kota Cilegon Salurkan Program Air Bersih

18 April 2020
Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

1
Mencekik Rakyat Kecil, GMNI Banten Kritik Kenaikan Harga Kedelai

Mencekik Rakyat Kecil, GMNI Banten Kritik Kenaikan Harga Kedelai

0
Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

0
Mahasiswa Cilegon Bersatu Suarakan Persatuan Pasca Pemilu 2019

Mahasiswa Cilegon Bersatu Suarakan Persatuan Pasca Pemilu 2019

0
Mencekik Rakyat Kecil, GMNI Banten Kritik Kenaikan Harga Kedelai

Mencekik Rakyat Kecil, GMNI Banten Kritik Kenaikan Harga Kedelai

3 Januari 2021
Gelar Diskusi Online Akhir Tahun, GMNI Serang Serukan Persatuan Nasional

Gelar Diskusi Online Akhir Tahun, GMNI Serang Serukan Persatuan Nasional

29 Desember 2020
HMI Komisariat STIT Al-khairiyah Tepis Isu Terkait Pergantian Kepengurusan

HMI Komisariat STIT Al-khairiyah Tepis Isu Terkait Pergantian Kepengurusan

28 Desember 2020
Tak Sadar Sudah Terinfeksi, Ini 9 Gejala COVID-19 yang Kerap Diabaikan

Tak Sadar Sudah Terinfeksi, Ini 9 Gejala COVID-19 yang Kerap Diabaikan

27 Desember 2020
BarometerNews.co.id | Media Kedaulatan Rakyat Indonesia

Copyright © 2020 BarometerNews - All Rights Reserved

PT MEDIA BAROMETER KREASINDO

  • Tentang Kami
  • Redaksi Media BarometerNews
  • Kontak
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Ethnic
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
    • Adventure
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2020 BarometerNews - All Rights Reserved