Senin, Oktober 2, 2023
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
No Result
View All Result
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023, PA GMNI Cilegon Soroti Promosi Rokok di Layar Megatron Simpang Tiga Cilegon

Redaksi by Redaksi
4 bulan ago
in Daerah, Kota Cilegon, News
Ketua PA GMNI Cilegon  Supriyadi, S.Kom, MM, ďalam sebuah acara PA GMNI Cilegon

Ketua PA GMNI Cilegon Supriyadi, S.Kom, MM, ďalam sebuah acara PA GMNI Cilegon

Cilegon – Hari tanpa tembakau sedunia 2023, Ketua Persatuan Alumni GMNI Cilegon, Supriyadi menyoroti Layar Megatron yang berada di Landmark di samping Taman Layak Anak Simpang tiga Kota Cilegon.

“Seharusnya (red-layar megatron) digunakan untuk iklan layanan masyarakat atau sosial Pemerintah Kota Cilegon, namun justru dipenuhi dengan iklan rokok,” katanya, Rabu (31/5/2023).

Supriyadi menilai bahwa hal tersebut melanggar aturan Peraturan Walikota Kota Cilegon nomor 38 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Ini sudah jelas bertentangan juga dengan aturan Perwal Kota Cilegon nomor 38 Tahun 2013 tentang KTR, apa lagi ini disamping taman layak anak, sepertinya Pemkot Cilegon menjilat lidahnya sendiri,” katanya.

Menurut Supriyadi, layar Megatron tersebut seharusnya digunakan sebagai media informasi mengenai pelayanan Pemerintah Kota Cilegon, sehingga masyarakat dapat mengetahui keberhasilan dari kinerja para pejabat di Kota Cilegon. Namun, dengan adanya iklan rokok di layar Megatron tersebut, hal tersebut dinilai sebagai penyalahgunaan fungsi dari layar Megatron.

“Seharusnya Megatron itu buat media informasi pelayan Pemkot Cilegon, agar masyarakat pada mengetahui keberhasilan dari kinerja para pejabat Cilegon bukannya buat iklan rokok seperti ini, apa mentang mentang pajak roko itu besar,” tambahnya.

Selain itu, Supriyadi mendorong bahwa Megatron didekat Taman layak anak Kota Cilegon tersebut digunakan untuk menyampaikan informasi-informasi yang positif kepada masyarakat agar masyarakat juga mengetahui program program dari Pemkot Cilegon.

Supriyadi juga menekankan bahwa kegiatan promosi kampanye tembakau di reklame diduga banyak yang melanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berada diwilayah Kota Cilegon.

“Selain layar Megatron, banyak reklame yang terpasang di tepi jalan yang berdekatan dengan Taman layak anak dan tidak diawasi oleh Pemerintah Kota Cilegon, sehingga Kota Cilegon sudah seperti dikepung oleh iklan iklan rokok,” ungkapnya.

Hal ini menunjukkan kegagalan pengawasan dari Pemerintah Kota Cilegon, yang tidak mampu mengawasi dengan baik kegiatan promosi kampanye tembakau di Kota Cilegon.

Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah Kota Cilegon untuk menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan lebih ketat dan memperketat pengawasan terhadap iklan-iklan yang melanggar aturan tersebut.

Dirinya juga menegaskan, terkait masalah pajak reklame roko tersebut, Supriyadi menginginkan adanya transparansi dalam Pemasukan Pajak Daerah terkait reklame agar masyarakat juga bisa mengetahuinya.

“Tidak sebanding dengan rusaknya mental para anak anak dan pemuda ketika melihat reklame rokok, dan itu bukan satu satunya, untuk kita bisa mengumpulkan PAD cuma dari reklame rokok,” tegasnya.

“Dan kami berharap dengan adanya keseriusan pemerintah dalam menanggulangi bahaya rokok, kami ingin semua reklame tidak ada izin dan juga yang sudah ada izin dikoreksi, karena setiap harinya pemerintah melanggar dengan aturan yang dibuatnya sendiri,” ujar Supriyadi.

Dalam hal ini, masyarakat juga diharapkan untuk lebih sadar akan bahaya rokok dan mendukung upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dengan begitu, Kota Cilegon dapat menjadi kota yang sehat dan bebas dari iklan-iklan rokok yang merugikan kesehatan masyarakat. [red/san]

Previous Post

Hasil Konfercab II, Ihwan-Anis Nahkodai GMNI Cilegon 

Next Post

Menparekraf: Program Wirausaha Muda dan Perempuan Mampu Bangkitkan Perekonomian Depok

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Daerah

Terima SK Kepengurusan, Amin P. Napitupulu Nahkodai PNTI Banten

by Redaksi
2 hari ago
0

Cilegon - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PNTI Provinsi...

Read more
Corporate Citizenship Krakatau Posco bantu tingkatkan kualitas SDM Masyarakat sekitar

Krakatau Posco Komitmen Bantu Tingkatkan Kualitas SDM Bersama Masyarakat Sekitar

6 hari ago
Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem [doc/istimewa]

63 Tahun Karang Taruna, Ini Pesan Ketua KTTM Kelurahan Gerem

6 hari ago

Refleksi Hari Tani Nasional, GMNI Cilegon Desak Pemkot Perhatikan Alih Fungsi Lahan Produktif

7 hari ago
Rapat Paripurna RAPBN 2024 [doc/kemenkeu]

Rancangan APBN 2024 Disepakati

2 minggu ago

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hari Lahir Pancasila, Begini Isi Pidato Bung Karno 1 Juni 1945

18 April 2020
(Ilustrasi: Via Shutterstock)

Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

18 April 2020
Ki Hajar Dewantara [doc: refrensi]

26 April 1959 Wafatnya Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Indonesia

26 April 2020
Gambar : Founder Lingkar Peradaban, Adnan Fatoni

Opini : Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Kita Jaga

29 Oktober 2020
Prosesi sertijab kepala UPTD Pasar Baru Keranggot Kota Cilegon

Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

1
Achandra Taher Wakil mentri ESDM

Pemerintah Jamin Pasokan BBM Saat Mudik Lebaran Aman

0

Kenali Faktor Masalah kulit Bayi

0
Mushola Mirip ka'bah di kediaman Winardi Pria ngaku imam mahdi

Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

0

Terima SK Kepengurusan, Amin P. Napitupulu Nahkodai PNTI Banten

30 September 2023
Corporate Citizenship Krakatau Posco bantu tingkatkan kualitas SDM Masyarakat sekitar

Krakatau Posco Komitmen Bantu Tingkatkan Kualitas SDM Bersama Masyarakat Sekitar

26 September 2023
Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem [doc/istimewa]

63 Tahun Karang Taruna, Ini Pesan Ketua KTTM Kelurahan Gerem

26 September 2023

Refleksi Hari Tani Nasional, GMNI Cilegon Desak Pemkot Perhatikan Alih Fungsi Lahan Produktif

25 September 2023
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved

PT MEDIA BAROMETER KREASINDO

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved