Cilegon – Jelang Pemilukada Kota Cilegon tahun 2020, Sekretaris jendral Presedium Rakyat Demokrasi Ahmad Munji meminta KPK dan Ombusdmend RI melakukan pengawasan dalam rangka pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum korupsi dan keterlibatan ASN yang berpihak dan menggiring dukungan kepada Petahana.
“Kami meminta jika seseorang ingin mempertahankan kekuasaan itu wajar wajar saja tapi satu hal yang perlu di ingat siapapun itu tidak boleh melakukan melanggaran hukum. Patut disinyalir menjelang Pemilukada Kota Cilegon 2020 ini ada upaya-upaya yang ingin menang tapi tidak bermodal dan lebih berpotensi ingin menggunakan sarana Negara untuk kepentingan menang pada Pemilukada 2020 nanti,” ungkapnya di sekretariat Presedium Rakyat Demokrasi, Kota Cilegon, Senin (20/01/2020).
Menurut Dia dugaan kuat tersebut meliputi antara lain Pertama menggunakan dana hibah atau bansos dan dana-dana saving lainnya yang bersumber dari APBD Kota Cilegon yang akan disalurkan kepada organisasi-organisasi tertentu yang sudah kami catat berdasarkan informasi dari internal organisasi-organisasi tersebut.
“Dana hibah dan bansos tersebut di duga ada yang sudah dan akan digelontorkan melalui organisasi yang diduga bisa di atur dan dikondisikan yang kemudian disebut dengan Kapitalisasi Program APBD untuk kemenangan calon Pertahana,” cetusnya.
“kemudian Kedua Patut diduga mulai dilakukan operatorisasi memperalat oknum Camat dan lurah dan sudah ada dalam catatan hasil investigasi kami di lapangan info langsung dari warga masyarakat,” imbuhnya.
Ketiga menurut Munji bahwa patut juga diduga akan ada pengendalian oknum penyelenggara dilapangkan oknum PPK, PPS, KPPS, oknum Panwas dengan koneksitas oknum ASN dan beberapa oknum RT RW yang tujuannya untuk menang dengan cara kecurangan sistemik-sistematis sebagaimana umumnya yang senantiasa diduga dilakukan oleh Pertahana.
“Solusinya pertama masyarakat perlu menggelorakan Pemilukada Sportif 2020, lawan kecurang, tolak APBD ditunggangi kepentingan Pemilukada, dan awasi bersama potensi kecurangan tersebut dengan cara jeli dan tanggap terutama dalam Mendokumentasikan Foto atau Vidio potensi kecurangan sebagai alat pembuktian hukum,” ungkapnya.
Solusi Kedua, dirinya bersama komponen masyarakat Kota Cilegon akan bersama sama minta kepada KPK agar mengawasi dan mencegah tindak pidana Korupsi dalam Pemilukada 2020 baik yang bersifat penggunaan Hibah dan Bansos APBD atau dugaan jenis jenis Korupsi proyek lainnya.
“Kami juga akan melaporkan kepada Ombusdmend atas keterlibatan oknum ASN yang dukung mendukung apalagi sampai menggiring kepada pertahana,” tandasnya.
Ia juga menghimbau dan mengingatkan kepada organisasi-organisasi calon penerima hibah agar sangat berhati hati dan waspada karena jangan sampai nanti menghadapi persoalan hukum pada saat sebelum atau setelah Pemilukada 2020 dan jangan mau diperalat untuk menerima dan mengelola hibah maupun bansos yang nilainya tentu berapapun itu tidak sebanding dengan resiko hukum yang nanti dihadapi.
“Ingat keluarga dan anak Istri atau suami di rumah menginginkan kita selamat tidak menghadapi persoalan hukum kini dan nanti, karena kalau sudah berurusan dengan hukum yakin semua cuci tangan dan siapa yang akan bela ? Paska dua Kali Walikota Cilegon ditangkap karena persoalan Korupsi, kami yakini bahwa Kota Cilegon menjadi Perhatian khusus Attensi bagi KPK dan penegak hukum lainnya untuk intens mengawasi Kota Cilegon yang punya catatan penting tentang korupsi,” tambahnya. [red/Ihsan]