Selasa, Oktober 3, 2023
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
No Result
View All Result
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result

Ketua PWI Banten Imbau Para Jurnalis Taati Protokol Kesehatan Saat Melakukan Tugas Jurnalistik

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
in Daerah, Kota Serang, News
Ketua PWI Banten Rian Nopandra [doc. Istimewa]

Ketua PWI Banten Rian Nopandra [doc. Istimewa]

Serang – Berdasarkan data dari kementerian kesehatan, Senin (7/9) kemarin, total kasus Covid-19 di Banten tercatat sebanyak 3.264 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.269 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 117 orang meninggal dunia.

Gubernur Banten Wahidin Halim juga telah memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten pada Senin (7/9).

Mencermati fenomena Covid-19 yang terus melonjak tersebut, Ketua PWI Banten Rian Nopandra berpesan agar para awak media di banten, khususnya anggota PWI se-Banten, dapat lebih menaati protokol kesehatan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Wartawan harus lebih selektif untuk liputan lapangan. Media juga harus membekali pekerja media dengan hand sanitizer, masker, dan face shield,” ujar pria yang akrab disapa Opan ini, Rabu (9/9/2020).

Ditambahkan Opan, semua organisasi pers, termasuk PWI selalu mengingatkan, mengimbau, serta menyampaikan prosedur tetap peliputan selama pandemi Covid-19.

“Jadi kedisiplinan dan komitmen untuk menjalankan protokol kesehatan dan physical distancing perlu lebih ditekankan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” pungkas Opan seraya menyebut PWI Pusat juga telah mengeluarkan 13 poin standar operasional prosedur (SOP) bagi wartawan dimasa pandemik Covid-19 saat ini.

Berikut 13 poin SOP yang dikeluarkan PWI Pusat dalam peliputan Covid-19 :

1. Wartawan dalam meliput berita Covid-19 mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan diri daripada perolehan bahan pemberitaan. Oleh karena itu wartawan selalu berupaya menghindar dari kemungkinan terjangkit Covid-19 dibanding meliput apapun dengan kemungkinan risiko terkena Covid-19.

2. Wartawan sebelum meliput Covid-19 perlu membekali diri dengan pengetahuan soal Covid-19. Peliputan tanpa pengetahuan yang memadai bukan saja membahayakan wartawan yang bersangkutan, tetapi juga membahayakan masyarakat luas.

3. Wartawan yang sedang terjangkit atau menjadi pasien Covid-19 atau sedang dalam status diduga atau dalam pengawasan terkait penyakit Covid-19 tidak melakukan liputan, bahkan tidak masuk kantor perusahaan persnya.

4. Wartawan ketika meliput di lapangan wajib menggunakan peralatan pelindung kesehatan dan keamanan diri yang memenuhi persyaratan.

5. Wartawan tidak mewancarai tatap muka langsung dengan penderita Covid-19, tetapi dapat melalui wawancara jarak jauh dengan alat komunikasi seperti telepon genggam atau video conference. Selain lebih dahulu harus mendapat izin dari pasien yang bersangkutan sendiri, wawancara tersebut perlu pula memperoleh izin khusus dari dokter atau rumah sakit yang merawat atau menangani pasien Covid- 19 tersebut.

6. Wartawan dapat mengutip dan atau menyiarkan video postingan pasien di media sosial yang tidak mengandung unsur mengerikan, fitnah, dan pelanggaran, kesusilaan dengan menyebut sumbernya sekaligus memastikan sumber asal video tersebut.

7. Wartawan tidak menyiarkan berita kasus Covid-19 yang belum terverifikasi keakuratannya serta dengan menyebut jelas waktu kejadian dan sumbernya.

8. Wartawan tidak mewancarai dan menyebut identitas anak penderita Covid-19.

9. Wartawan jika tidak ada kepentingan publik yang mendesak dan luar biasa, selama wabah Covid-19 masih berlangsung, tidak melakukan liputan langsung ke rumah sakit. Wartawan tidak ikut masuk ke kamar jenazah yang menyimpan atau mengurus jenazah korban Covid-19. Khusus untuk meliput area kamar jenazah, dalam keadaan mendesak, wartawan harus berada setidak-tidaknya 10 meter dari arena kamar jenazah dan jenazahnya.

10. Wartawan dalam meliputi kasus Covid-19 harus mengambil jarak minimal 2 meter dari objek liputan, termasuk jika terpaksa melakukan door stop kepada narasumber. Wartawan selama masih tersebarnya wabah Covid-19 tidak menghadiri temu pers (konferensi pers) tatap muka langsung, kecuali yang sangat penting dan mengandung kepentingan publik yang besar dan mendesak.

11. Wartawan dalam pemakaian drone untuk peliputan Covid-19 tidak mengganggu suasana tempat perawatan pasien dan ketertiban umum serta mengikuti Kode Perilaku Wartawan.

12. Wartawan mengikuti petunjuk dan saran yang dikeluarkan oleh negara atau pemerintah dan asosiasi dokter yang diakui. Misalnya wartawan mengikuti anjuran untuk selalu cuci tangan sesering mungkin dengan sabun biasa atau antimikrob dan bilas dengan air mengalir. Pastikan untuk mengeringkan tangan dengan handuk bersih. Cuci tangan segera setelah kontak dengan sekret pernapasan (misalnya setelah bersin). Lakukan praktik kebersihan/ batuk pernapasan yang baik.

13. Wartawan berhak meminta perusahaan pers menyediakan dan menanggung peralatan keperluan perlindungan kesehatan dan keamanan diri wartawannya, serta membiayai perawatan wartawan yang terkena dampak penyakit Covid-19. [Red/Rini]

Previous Post

Minta Evaluasi 2 Investasi Industri, Mahasiswa Cilegon Kecewa Tak Ditemui Gubernur Banten

Next Post

Opini : Covid-19 dan Perebutan Kekuasaan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Daerah

Terima SK Kepengurusan, Amin P. Napitupulu Nahkodai PNTI Banten

by Redaksi
3 hari ago
0

Cilegon - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PNTI Provinsi...

Read more
Corporate Citizenship Krakatau Posco bantu tingkatkan kualitas SDM Masyarakat sekitar

Krakatau Posco Komitmen Bantu Tingkatkan Kualitas SDM Bersama Masyarakat Sekitar

7 hari ago
Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem [doc/istimewa]

63 Tahun Karang Taruna, Ini Pesan Ketua KTTM Kelurahan Gerem

7 hari ago

Refleksi Hari Tani Nasional, GMNI Cilegon Desak Pemkot Perhatikan Alih Fungsi Lahan Produktif

1 minggu ago
Rapat Paripurna RAPBN 2024 [doc/kemenkeu]

Rancangan APBN 2024 Disepakati

2 minggu ago

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hari Lahir Pancasila, Begini Isi Pidato Bung Karno 1 Juni 1945

18 April 2020
(Ilustrasi: Via Shutterstock)

Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

18 April 2020
Ki Hajar Dewantara [doc: refrensi]

26 April 1959 Wafatnya Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Indonesia

26 April 2020
Gambar : Founder Lingkar Peradaban, Adnan Fatoni

Opini : Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Kita Jaga

29 Oktober 2020
Prosesi sertijab kepala UPTD Pasar Baru Keranggot Kota Cilegon

Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

1
Achandra Taher Wakil mentri ESDM

Pemerintah Jamin Pasokan BBM Saat Mudik Lebaran Aman

0

Kenali Faktor Masalah kulit Bayi

0
Mushola Mirip ka'bah di kediaman Winardi Pria ngaku imam mahdi

Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

0

Terima SK Kepengurusan, Amin P. Napitupulu Nahkodai PNTI Banten

30 September 2023
Corporate Citizenship Krakatau Posco bantu tingkatkan kualitas SDM Masyarakat sekitar

Krakatau Posco Komitmen Bantu Tingkatkan Kualitas SDM Bersama Masyarakat Sekitar

26 September 2023
Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem [doc/istimewa]

63 Tahun Karang Taruna, Ini Pesan Ketua KTTM Kelurahan Gerem

26 September 2023

Refleksi Hari Tani Nasional, GMNI Cilegon Desak Pemkot Perhatikan Alih Fungsi Lahan Produktif

25 September 2023
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved

PT MEDIA BAROMETER KREASINDO

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved