Cilegon – Terkait tindakan represif dan salah tangkap yang di lakukan oknum kepolisian Kota Cilegon sebelum demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang di gelar didepan gedung DPRD Cilegon, Kamis (8/9) kemaren, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon menemui Kapolres Cilegon.
Ketua DPC GMNI Kota Cilegon, Syaihul Ihsan mengatakan pihaknya silaturahmi dengan Kapolres Cilegon setelah kemaren ada sedikit insiden salah tangkap salah satu kader GMNI Cilegon sebelum aksi UU Omnibus Law.
“Kita mengendapankan prinsip musyawarah dan proses saling koreksi sehingga memang hal-hal demikian tidak terulang kembali,” katanya, Jumat (9/10/2020).
Menurut Syaihul, Kapolres Cilegon sudah bersedia meminta maaf atas kejadian tersebut dan mau diajak dialog dan proses musyawarah, kemudian Kapolres Cilegon juga mengapresiasi atas demonstrasi kemarin di Cilegon yang berlangsung kondusif.
“Kita mengapresiasi atas sikap kepemimpinan Bapak Sigit sebagai Kapolres Cilegon, yang mau mendengarkan aspirasi dan masukan GMNI Cilegon soal kejadian kemarin sehingga tak terulang kejadian salah tangkap, pun demikian sebaliknya Kapolres Cilegon tetap menjadi bagian pengayom rekan mahasiswa baik saat aksi demonstrasi maupun saat bermasyarakat,” terangnya.
Sementara itu Kapolres Cilegon, AKBP AKBP Sigit Haryono, S.IK, S.H mengucapkan trimakasih kepada rekan mahasiswa kota Cilegon yang telah melaksanakan aksi unjukrasa tolak UU Cipta kerja bersama buruh di depan gedung DPRD Kota Cilegon berlangsung aman kondusif.
“Terkait adanya kejadian perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami terhadap kader GMNI, kami atas nama Kapolres Cilegon menyampaikan permohonan maaf, dan informasi kejadian ini akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi kedepan nya,” pungkasnya. [red/Rini]