Senin, Oktober 2, 2023
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
No Result
View All Result
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result

Kubangan Galian C Kembali Makan Korban, DPD Al-khairiyah Cilegon dan Rumah Hijau Desak Pemerintah Evaluasi Perizinan

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
in Daerah, Kota Cilegon, News
Seorang anak kecil tenggelam di kubangan bekas galian C di Banjarnegara, Kota Cilegon, Rabu (6/5) kemaren [foto : istimewa]

Seorang anak kecil tenggelam di kubangan bekas galian C di Banjarnegara, Kota Cilegon, Rabu (6/5) kemaren [foto : istimewa]

Cilegon — DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon dan NGO Rumah Hijau menyoroti terjadinya korban jiwa di kubangan bekas tambang pasir di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Lingkungan Temugiring RT 01/01, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPD Al-khairiyah Kota Cilegon, Ahmad Sulasikin mengatakan bukan sekali dua kali saja kasus yang membuat nyawa manusia melayang karena tenggelam di kubangan bekas galian C di Kota Cilegon.

“Ini bukan pertama, setahu kami sejak maraknya ekplotasi lingkungan tambang pasir seiring dengan adanya JLS sudah ada 5 kali kejadian orang tenggelam, di Kalitimbang 2 kasus, masing-masing 1 kasus Bagendung, di Taman Baru dan kini di Banjarnegara, itu baru yang ketahuan,” ungkap Sulasikin, Jumat (8/5/2020).

Pihaknya juga menuding kecerobohan para oknum pelaku tambang pasir yang seenaknya saja meninggalkan kubangan yang dalam tanpa melakukan rekondisi di lokasi bekas tambang, berupa menguruk kembali lahan yang berlubang dan melakukan penghijauan kembali dengan penanaman pohon sesuai Amdal dan Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup.

“Kalau mereka sesuai perizinan tentu tidak boleh dong seenaknya saja meninggalkan tanah berlubang tanpa melakukan rekondisi. Tapi apakah para pelaku tambang pasir ini berizin? Karena hampir semuanya, mereka seenaknya saja membiarkan kubangan-kubangan setelah mengeruk pasirnya jadi uang. Apalagi mau melakukan penghijauan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menduga aktifitas tambang baik pasir dan batu secara keseluruhan di Kota Cilegon telah menyumbangkan dampak banjir, karena tak lepas dari adanya perubahan fungsi ruang berupa kerusakan lingkungan hidup di kawasan hulu. Sehingga air hujan yang tidak dapat terserap oleh pepohonan turun deras ke bawah sesuai sunatullah grafitasi bumi.

“Karena lahan dikeruk otomatis pohon juga kena babat, padahal sudah jelas fungsi pohon daunnya mereduksi polusi udara dan akarnya menyerap debit air hujan. Dan bisa jadi, aktifitas pembangunan JLU yang sudah membabat pepohonan di Kecamatan Grogol juga menyebabkan banjir bandang kemarin. Coba di evaluasi Amdalnya, bagaimana DED nya. Mungkin perlu dibuat drainase yang sepadan dulu, sebelum bangun konstruksi jalan,” jelasnya.

Untuk itu Sulasikin mendesak kepada pemerintah Kota Cilegon dan Provinsi Banten untuk mengavaluasi perizinan tambang di wilayah Kota Cilegon dan juga di wilayah perbatasan Cilegon-Serang yang saat ini masih terus berjalan.

“Agar dampaknya tidak meluas harus segera ditindak oleh pemerintah, penambang nakal yang membiarkan atau meninggalkan kubangan-kubangan ini diwajibkan untuk menguruknya kalau perlu bekukan izinnya, dan yang terbukti memakan korban jiwa jika perlu ada sanksi. Dan untuk tambang yang tidak ada izin aparat penegak hukum harus berani bertindak tegas,” terangnya.

“Perlu menjadi PR bersama untuk mengawasi semua izin AMDAL, dulu ketika hujan datang masyarakat menikmati sejuknya ketika hujan, tapi sekarang masyarakat was-was ketika hujan datang, yang ada ketakutan adanya banjir karena adanya kerusakan alam,” imbuhnya.

Sementara itu terpisah Direktur Eksekutif NGO Rumah Hijau, Supriyadi mengatakan pemerintah kota Cilegon tidak serius dan tidak pernah belajar terkait persoalan masalah banjir dan sebab akibat galian C.

“Dan respon dari pemerintah selama ini tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” katanya.

Menurut Supriyadi, Perlu ada kajian terkait dengan lingkungan hidup baik perusahaan yang melanggar AMDAL dan UKL dan UPL, menurut ia gunung di keruk laut di urug dan menjadi akibat, itu semuanya merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemangku kebijakan.

“Masyarakat menjadi korban atas investasi yang tidak bertanggung jawab dan pada dasarnya masyarakat dirugikan atas pembangunan yang tidak melihat aspek lingkungan hidup,” pungkasnya [red/Ihsan]

Tags: DPD Al-Khairiyah CilegonNGO Rumah Hijau
Previous Post

PGK Kota Cilegon Gotong Royong Bantu Korban Banjir

Next Post

Penanganan Covid-19, Dirjen Otda Sebut Ada Distorsi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Daerah

Terima SK Kepengurusan, Amin P. Napitupulu Nahkodai PNTI Banten

by Redaksi
2 hari ago
0

Cilegon - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PNTI Provinsi...

Read more
Corporate Citizenship Krakatau Posco bantu tingkatkan kualitas SDM Masyarakat sekitar

Krakatau Posco Komitmen Bantu Tingkatkan Kualitas SDM Bersama Masyarakat Sekitar

6 hari ago
Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem [doc/istimewa]

63 Tahun Karang Taruna, Ini Pesan Ketua KTTM Kelurahan Gerem

6 hari ago

Refleksi Hari Tani Nasional, GMNI Cilegon Desak Pemkot Perhatikan Alih Fungsi Lahan Produktif

7 hari ago
Rapat Paripurna RAPBN 2024 [doc/kemenkeu]

Rancangan APBN 2024 Disepakati

2 minggu ago

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hari Lahir Pancasila, Begini Isi Pidato Bung Karno 1 Juni 1945

18 April 2020
(Ilustrasi: Via Shutterstock)

Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

18 April 2020
Ki Hajar Dewantara [doc: refrensi]

26 April 1959 Wafatnya Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Indonesia

26 April 2020
Gambar : Founder Lingkar Peradaban, Adnan Fatoni

Opini : Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Kita Jaga

29 Oktober 2020
Prosesi sertijab kepala UPTD Pasar Baru Keranggot Kota Cilegon

Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

1
Achandra Taher Wakil mentri ESDM

Pemerintah Jamin Pasokan BBM Saat Mudik Lebaran Aman

0

Kenali Faktor Masalah kulit Bayi

0
Mushola Mirip ka'bah di kediaman Winardi Pria ngaku imam mahdi

Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

0

Terima SK Kepengurusan, Amin P. Napitupulu Nahkodai PNTI Banten

30 September 2023
Corporate Citizenship Krakatau Posco bantu tingkatkan kualitas SDM Masyarakat sekitar

Krakatau Posco Komitmen Bantu Tingkatkan Kualitas SDM Bersama Masyarakat Sekitar

26 September 2023
Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem [doc/istimewa]

63 Tahun Karang Taruna, Ini Pesan Ketua KTTM Kelurahan Gerem

26 September 2023

Refleksi Hari Tani Nasional, GMNI Cilegon Desak Pemkot Perhatikan Alih Fungsi Lahan Produktif

25 September 2023
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved

PT MEDIA BAROMETER KREASINDO

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved