Cilegon – Viral di media sosial Vidio Tiktok salah seorang anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra yang mewakili liburan masyarakat mendapat kritikan dari elemen Mahasiswa di Kota Cilegon yang menyayangkan atas vidio tersebut.
Dalam unggahan video TikTok yang berdurasi 56 detik tersebut, Anggota DPRD Dapil Cilegon tersebut diketahui tengah berada di salah satu pantai di wilayah Anyer, Kabupaten Serang. Dirinya mengucapkan jika masyarakat Banten tidak usah liburan ke pantai. Sebab, liburan tersebut sudah diwakili dirinya sebagai wakil rakyat.
Seperti diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Cilegon Novreza fajri, tidak seharusnya anggota DPRD Banten membuat Vidio seperti itu di situasi pelarangan berkunjung ke objek wisata sekarang ini.
“Menjadi citra buruk bagi anggota DPRD Provinsi Banten karena salah satu anggotanya melakukan tindakan pamer wisata disaat masyarakat dilarang berwisata, kami berharap ada aksi reaksi dari Badan Kehormatan DPRD Banten untuk mengklarifikasi hal tersebut,” ungkapnya, Senin (17/5/2021).
Novreza juga menambahkan hal ini juga melukai segenap masyarakat karena didalam Vidio TikTok Dede Rohana Putra mengatakan bahwa sudah mewakili masyarakat Banten, seakan akan ia dapat bebas berlibur karena posisi dia sebagai wakil rakyat.
“Jelas hal itu dapat melukai hati masyarakat yang hendak berlibur, ia membawa kalimat sudah mewakili masyarakat Banten,” imbuhnya.
Kendati sudah meminta maaf dan mengaku haya bentuk himbauan dan Vidio lucu-lucuan, akan tetapi sangat disayangkan bila dikemas seperti itu.
“Jika berkelakar itu hanya bentuk himbauan dan lucu-lucuan mengapa pak dewan terhormat menghimbau masyarakat jangan liburan tapi dirinya ada Dilokasi wisata? Terus itu jalan ke arah Anyer di tutup dan masyarakat suruh putar balik kenapa beliau bisa sampai sana?,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengharapkan kepada pihak stakeholder lebih mencontohkan hal baik kepada masyarakat karena kondisi masyarakat sudah panas dilarang kesana-kesini demi memutus penyebaran Covid-19. Sebagai warga Banten tentu kita menghormati Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata.
“Saya harap semua pihak ikut berkerja sama karena sudah ada Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata karena ini pun untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Sementara itu ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) Haryanto mengatakan, dengan terbitnya Intruksi Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan instruksi gubernur melalui Surat Edaran tentang penutupan destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten, itu merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Corona Virus agar bisa diminimalisir. Dengan demikian kata Dia mau tidak mau masyarakat atau pejabat harus mau mematuhi aturan yang berlaku.
Akan tetapi, usai terbitnya Intruksi Gubernur Banten tersebut beredar Vidio Tiktok yang diunggah oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra yang menghimbau agar masyarakat untuk tidak berlibur ke pantai akan tetapi dirinya sendiri sedang asyik di pantai.
“Buat masyarakat Banten enggak usah liburan ke pantai ya. Sudah saya wakili sebagai anggota DPR Provinsi Banten mewakili masyarakat untuk liburan. Kalau enggak diwakilin nanti ramai pantainya,” kata Haryanto mengutip video diakun Tiktok Dede Rohana Putra.
Dengan beredarnya Vidio tersebut, Ikatan mahasiswa Cilegon sangat menyayangkan konten yang dipublikasikan oleh Dede Rohana putra tersebut.
Sebab, pihaknya menilai bahwa konsep mewakili perspektif Dede Rohana putra justru keliru dan cenderung menyinggung hati masyarakat yang ingin berlibur ke pantai tapi tidak bisa kepantai.
“Wakil rakyat yang benar-benar mewakili seharusnya mencontohkan, mencerminkan tindakan dan prilaku yang baik bagi masyarakat agar bisa mengikuti anjuran pemerintah yang sifatnya positif,” ujar Haryanto.
Haryanto berharap Jangan sampai kemudian kata mewakili ini menjadi slogan agar bisa bertindak sewenang-wenang kedepannya.
“Barangkali jika memang niat dan tujuannya adalah menghimbau sekaligus mensosialisasikan dengan kemasan guyon atau lucu-lucuan ala kekinian, kedepan sebelum dipublikasikan ke sosial media semoga bisa diperhatikan terlebih dahulu kontennya apakah lucu atau tidak, apakah menyinggung atau tidak,” tandasnya. [red/San]