Serang – Kumpulan organisasi kemahasiswaan menemui Walikota Serang untuk membuka hasil temuan Inspektorat terkait polemik penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) Pertama.
Dalam pertemuan dengan Walikota Serang, Senin (18/5) organisasi Kemahasiswaan Kota Serang dari PMII, GMNI, HMI dan Sapma PP meminta agar Walikota untuk turun langsung dalam mengawasi pelaksanaan penyaluran JPS di Kota Serang. Hal tersebut untuk memastikan agar tidak ada kelalaian dan kesalahan yang memicu indikasi tindak pidana korupsi.
Ketua PC PMII Kota Serang, Abdul Muhit mengatakan, alokasi pagu anggaran JPS untuk 50 ribu Kepala keluarga (KK) sebesar Rp. 200 ribu setiap bulan untuk 3 bulan kedepan, namun kenyataannya bantuan yang salurkan ditaksir hanya sebesar Rp. 150 ribu dari paket sembako yang didapatkan.
“Sebuah kewajaran jika masyarakat kritis terhadap hal tersebut karena tidak sesuai dengan anggaran yang seharusnya Rp. 200 ribu,” ujar Muhit dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (21/5/2020).
Pada akhirnya, kata Muhit masyarakat yang mempertanyakan bantuan tersebut karena sembako yang disalurkan tidak sesuai dengan jumlah pagu yang dianggarkan.
“Kami mengharapkan adanya transparansi dari Dinsos tentang anggaran JPS ini, selain itu juga Ia berharap bahwa dinas lain seperti Dinkes dan Disperindagkop juga melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPC GMNI Serang, Arman Maulana Rahman mengatakan jika dihitung setiap bulan, alokasi anggaran dalam 1 bulan Rp. 10 Miliar maka jumlah anggaran 3 bulan kedepan sebesar Rp. 30 Miliar, hal ini yang pada akhirnya dipertanyakan oleh masyarakat.
“Hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan adanya kelebihan sebesar Rp. 1,9 miliar pada program Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini berupa sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Serang,” katanya. [red/Ihsan]