Cilegon – Kepolisian Kota Cilegon berhasil membekuk pereman yang diduga jsebagi pelaku aksi pungutan liar yang membuat resah pedagang di pasar baru keranggot.
Kapolsek Cilegon AKP Karep Waluyo mengatakan, pelaku berinisial JM (34) warga daerah keranggot, penangkapnya JM dilakukan pada pagi hari sekitar 09.00 WIB. penangkapan JM sendiri dilakukan karna sering pungli, total pungli sendiri mulai dari 100 ribu samaaii 300 ribu dalam sehari.
“Sementara pengakuan dari tiga seorang pedagang saat ini ada total nominal rupiahnya jumlahnya 600 ribu yang brasal dari tiga pedagang,”ungkap Karep Selasa, (30/3/2021).
Dalam aksi yang dilakukan JM, Karep Waluyo mengatakan sudah 4 bulan, sedangkan uang hasil punglinya mengaku digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.
“Dia mengaku untuk uang hasil punglinya itu untuk kebutuhan hidup menurit seseorang yang diamankanya itu,” ucapnya.
Sedang dari pihak Polres Cilegon saat ini akan meminta keterangan lebih lanjut lagi dan akan memberiakan binaan.
“Karna tindakan yang dia lakukanya tidak ada barang bukti brupa benda tajam atatu tidak ada paksaan dari pengakuan sikorban, maka kami tidak bisa menetapkan pasal apaun, tetapi kami akan memberika binaan kepada sipelaku agar tidak melakuanya lagi,” tutup Karep [red/Firman]