Selasa, Oktober 3, 2023
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
No Result
View All Result
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result

Rapid Test Mandiri Berbayar di Pelabuhan Merak, HMI Cilegon Duga Ada Permainan Oknum

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
in Daerah, Kota Cilegon, News
Ketua UMUM HMI Cabang Cilegon Rikil Amri

Ketua UMUM HMI Cabang Cilegon Rikil Amri

Cilegon – Beredarnya kabar soal kewajiban rapid test mandiri yang begitu mahal di areal pelabuhan Merak Kota Cilegon Banten, disesalkan oleh banyak pihak termasuk organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon.

Sebelumnya beredar kabar salah seorang penumpang kapal yang hendak menyeberang ke Bakauheuni Lampung wajib untuk Rapid Test mandiri, dan untuk tempat rapid test mandiri tersebut tertulis pada bukti kwitansi, Klinik Merak Medika Utama yang beralamat di Jalan Laksmana RE Martadinata, Sukajadi, Merak, Kota Cilegon, dengan nominal Rp 350 ribu.

Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih teliti lagi terkait kasus ini, jangan sampai ada oknum yang bermain ditengah pandemi Covid-19 ini untuk keuntungan pribadi.

“Padahal jelas tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, di Pasal 5 ayat 1 huruf (d) tertuliskan larangan sementara penggunaan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf (a) dan huruf (b), dan dikecualikan untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulance dan mobil jenazah,” ungkap Rikil melalui pesan tertulis kepada awak media, Sabtu (16/5/2020).

Lagian, kata Rikil Rapid test di sini juga sebagai pemeriksaan skrining bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau Covid-19. Tes yang dapat memastikan apakah seseorang reaktif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.

“Petugas rapid test ini diduga memanfaatkan keadaan ini dan kerjasama dengan oknum-oknum tertentu untuk memainkan keuntungan itu,” tegasnya.

Sementara Wakil sekretaris Bidang PTKP HMI Cabang Cilegon Faisal Bakri, menambahkan Rapid test harus dilaksanakan secara gratis karna kesehatan rakyat itu menjadi prioritas, lantas dikemanakan anggaran utk mengatasi covid-19 ini.

“Gimana Pemerintah menginginkan persoalan Covid-19 ini cepat selesai, Rapid test nya saja mahal, kasian kita rakyat kecil buat makan aja susah apalagi buat bayar rapid test yang begitu mahal,” ungkapnya.

Harapannya kata Dia pemerintah harus siap dan bertanggung jawab dan amanah lagi dengan semua keputusan yang sudah mereka putuskan dari hasil kajian matang.

“Kami rakyat biasa hanya bisa mensuport pemerintah disaat tidak keluar dari norma-norma yang berlaku,” tandasnya. [Red/Ihsan]

Tags: Covid-19HMI Cabang CilegonMahasiswa
Previous Post

Rumah Hancur Pasca Longsor, FPI Kota Cilegon Salurkan Batu Bata di Wilayah Gerem

Next Post

Penanganan Covid-19, GMKI Serang Sebut Walikota Jangan Tutup Mata

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Daerah

Terima SK Kepengurusan, Amin P. Napitupulu Nahkodai PNTI Banten

by Redaksi
3 hari ago
0

Cilegon - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PNTI Provinsi...

Read more
Corporate Citizenship Krakatau Posco bantu tingkatkan kualitas SDM Masyarakat sekitar

Krakatau Posco Komitmen Bantu Tingkatkan Kualitas SDM Bersama Masyarakat Sekitar

6 hari ago
Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem [doc/istimewa]

63 Tahun Karang Taruna, Ini Pesan Ketua KTTM Kelurahan Gerem

7 hari ago

Refleksi Hari Tani Nasional, GMNI Cilegon Desak Pemkot Perhatikan Alih Fungsi Lahan Produktif

1 minggu ago
Rapat Paripurna RAPBN 2024 [doc/kemenkeu]

Rancangan APBN 2024 Disepakati

2 minggu ago

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hari Lahir Pancasila, Begini Isi Pidato Bung Karno 1 Juni 1945

18 April 2020
(Ilustrasi: Via Shutterstock)

Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

18 April 2020
Ki Hajar Dewantara [doc: refrensi]

26 April 1959 Wafatnya Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Indonesia

26 April 2020
Gambar : Founder Lingkar Peradaban, Adnan Fatoni

Opini : Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Kita Jaga

29 Oktober 2020
Prosesi sertijab kepala UPTD Pasar Baru Keranggot Kota Cilegon

Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

1
Achandra Taher Wakil mentri ESDM

Pemerintah Jamin Pasokan BBM Saat Mudik Lebaran Aman

0

Kenali Faktor Masalah kulit Bayi

0
Mushola Mirip ka'bah di kediaman Winardi Pria ngaku imam mahdi

Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

0

Terima SK Kepengurusan, Amin P. Napitupulu Nahkodai PNTI Banten

30 September 2023
Corporate Citizenship Krakatau Posco bantu tingkatkan kualitas SDM Masyarakat sekitar

Krakatau Posco Komitmen Bantu Tingkatkan Kualitas SDM Bersama Masyarakat Sekitar

26 September 2023
Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem [doc/istimewa]

63 Tahun Karang Taruna, Ini Pesan Ketua KTTM Kelurahan Gerem

26 September 2023

Refleksi Hari Tani Nasional, GMNI Cilegon Desak Pemkot Perhatikan Alih Fungsi Lahan Produktif

25 September 2023
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved

PT MEDIA BAROMETER KREASINDO

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved