Jumat, September 22, 2023
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
No Result
View All Result
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result

Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Berhasil di Amankan Polres Cilegon

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kota Cilegon, News
Kopolres Cilegon dan jajaran mengelar konferensi pers pengungkapan peredaran Miras, bertempat di Mapolres Cilegon

Kopolres Cilegon dan jajaran mengelar konferensi pers pengungkapan peredaran Miras, bertempat di Mapolres Cilegon

Cilegon – Dalam rangka cipta kondusifitas, Polres Cilegon berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk yang akan siap di edarkan di Kota Cilegon.

Diketahui penangkapan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian polres Cilegon ini merupakan komplotan pengedar miras jaringan besar yang menyuplai minuman keras di kota-kota besar.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyampaikan penangkapan ini merupakan upaya kondusifitas bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.

“Jajaran personil Polres berhasil mengamankan 1 buah mobil bok, yang berisi muatan 104 dus dan ribuan botol miras, penangkapan ini tepat nya di dapat jalan taman Cilegon kecamatan Jombang,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam Konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin (19/4/2021).

Dia mengatakan pelanggaran yang dikenakan oleh pelaku yaitu merupakan pelanggaran Perda Kota Cilegon nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya.

“Pelanggaran yang di terapkan kepada pelaku, yaitu melanggar Perda dari kota Cilegon, dan kita hanya mengamankan kendaraan dan ribuan botol miras yang dibawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

“Adapun ancaman 3 bulan penjara dan denda 5 juta yang akan dibebankan kepada pelaku,” imbuhnya. [red/Aa]

Previous Post

Dampak Penertiban, Pedagang di Pasar Keranggot Cilegon Ini Tanggung Kerugian Hingga Puluhan Juta

Next Post

Kejari Cilegon Akan Dalami Kasus Sering Bocornya Pipa PDAM

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Rapat Paripurna RAPBN 2024 [doc/kemenkeu]
Ekonomi

Rancangan APBN 2024 Disepakati

by Redaksi
14 jam ago
0

Jakarta - Pemerintah dan Anggota DPR RI memiliki kesepahaman bahwa APBN tahun 2024 tetap harus menjadi instrumen kebijakan yang dapat...

Read more
Presiden Joko Widodo meninjau aktivitas perdagangan yang berlangsung di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Provinsi Banten [doc: BPMI Setpres]

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Baik, Jokowi Tinjau Pasar Keranggot Cilegon

1 minggu ago
Presiden Joko Widodo meninjau area perengkahan nafta PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Petrokimia di Cilegon

1 minggu ago

Rakerda 1 KNPI Cilegon Kembalikan Pemuda Ke Khittah

2 minggu ago
Corporate Citizenship PT Krakatau Posco membuka kelas khusus bahasa Korea

Krakatau Posco Buka Program Kelas Bahasa Korea Bagi Masyarakat Cilegon

2 minggu ago

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hari Lahir Pancasila, Begini Isi Pidato Bung Karno 1 Juni 1945

18 April 2020
(Ilustrasi: Via Shutterstock)

Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

18 April 2020
Ki Hajar Dewantara [doc: refrensi]

26 April 1959 Wafatnya Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Indonesia

26 April 2020
Gambar : Founder Lingkar Peradaban, Adnan Fatoni

Opini : Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Kita Jaga

29 Oktober 2020
Prosesi sertijab kepala UPTD Pasar Baru Keranggot Kota Cilegon

Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

1
Rapat Paripurna RAPBN 2024 [doc/kemenkeu]

Rancangan APBN 2024 Disepakati

0
Mushola Mirip ka'bah di kediaman Winardi Pria ngaku imam mahdi

Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

0

Mahasiswa Cilegon Bersatu Suarakan Persatuan Pasca Pemilu 2019

0
Rapat Paripurna RAPBN 2024 [doc/kemenkeu]

Rancangan APBN 2024 Disepakati

21 September 2023
Presiden Joko Widodo meninjau aktivitas perdagangan yang berlangsung di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Provinsi Banten [doc: BPMI Setpres]

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Baik, Jokowi Tinjau Pasar Keranggot Cilegon

13 September 2023
Presiden Joko Widodo meninjau area perengkahan nafta PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Petrokimia di Cilegon

13 September 2023

Rakerda 1 KNPI Cilegon Kembalikan Pemuda Ke Khittah

10 September 2023
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved

PT MEDIA BAROMETER KREASINDO

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved