Cilegon – Setelah menerima salinan surat keputusan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) dan mendapatkan izin Penggabungan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Al-Khairiyah, dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi (STIT) Al-Khairiyah resmi berubah menjadi Universitas.
Ketua Yayasan Al-Khairiyah Ali Mujahidin menjelaskan, keputusan Mendikbud bernomor 1247/M/2020 penggabungan 2 sekolah tinggi ini menjadi Universitas Al-khairiyah, yang dikelola oleh Yayasan Al-Khairiyah Citangkil, Kota Cilegon.
“Sementara akan ada dua fakultas yakni, teknik, dan manajemen dan bisnis dengan 6 program studi. Untuk STIT menyusul karena beda pembinaan (red-di Kemenag),” jelas pria yang akrab disapa Haji Mumu tersebut, Rabu (20/1/2021).
Dia menerangkan, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 untuk Universitas Al-khairiyah, sudah bisa dilakukan Tahun ini. Kini, Dia tengah fokus melakukan pengembangan seperti penyusunan struktur rektorat Universitas.
“Pengembangan akan terus dilakukan karena kita nyusun rektorat terebih dahulu,” terangnya.

Setelah melalui proses panjang selama 3 tahun, tempat pendidikan yang dicetuskan oleh Brigjen KH. Syam’un ini akhirnya berhasil dalam suksesi perubahan dari Sekolah tinggi menjadi Universitas.
“3 tahun kita ngurus ini karena aturan yang cukup dinamis tapi selalu diikuti. Tentu akan ada beda penanganan soal SDM yang ditempatkan, fasilitas sarana prasarana dan kurikulum kedepannya,” kata Haji Mumu.
Diketahui, Universitas Al-Khairiyah yang kini menjadi Universitas Swasta pertama di Kota Cilegon, dirintis pertama kali oleh Brigjen KH. Syam’un pada tahun 1916 silam dalam bentuk pengajian yang kemudian pada tanggal 5 Mei 1925 lebih dimantapkan dalam sebuah organisasi yang lebih terstruktur dan formal.
Pembaharuan-pembaharuan dalam dunia pendidikan, baik berupa sistem ataupun kurikulum pesantren. Al-Khairiyah tercatat sebagai Pondok Pesantren pertama yang memberlakukan sistem kelas sampai kelas tujuh dengan kurikulumnya. Selain itu, Al-Khairiyah juga Madrasah pertama di Indonesia yang memberlakukan sistem pembayaran SPP.
Maka tidak berlebihan, sejarawan Mufti Ali menyebut Al-Khairiyah adalah Al-Azharnya Indonesia. Hal ini, karena sistem pendidikan Al-Khairiyah pada masa pra-kemerdekaan, Al-Khairiyah sudah terlebih dahulu mengambil langkah modernisasi dalam dunia Pesantren. [red/red]