Cilegon – Kasus perceraian di kota Cilegon terus mengalami peningkatan, mengingat sejak awal tahun 2021 hingga bulan Juli 2021, pengadilan agama Cilegon mencatat 600 perkara dan 557 perceraian.
Kasus perceraian di kota Cilegon didominan didasari oleh perekonomian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Kepala Bidang pranita muda hukum Pengadilan Agama Cilegon Wadiha mengatakan, dalam tujuh bulan terakhir pihak pengadilan agama cilegon, mencatat 600 perkara dan 557 kasus perceraian, dalam tahun ini kasus perceraian dikota cilegon mengalami peningkatan.
“Tahun lalu kasus perceraian di Cilegon tercatat mencapai 800 perceraian, namun pada tahun ini sejak awal tahun hingga pada bulan Juli 2021 ini sudah tercatat 557 perceraian,” paparnya Senin, (9/8/2021).
Wadiha juga menjelaskan kasus perceraian lebih dominan oleh pasangan Keluarga yang masih muda usia pernikahan nya.
“Kebanyakan usia pernikahan nya dibawah 10 tahun, tapi ada juga yang sudah lama usia pernikahan nya, kalo dasar merka untuk melakukan perceraian kebanyakan masalah ekonomi, kekerasan Keluarga dan ada orang ketiga,” jelasnya. [red/AA]