Cilegon – Manajemen PT Krakatau Industrial Esatate Cilegon (KIEC) sebagai pemilik The Royale Krakatau Hotel Cilegon membenarkan jika SL warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang positif Covid-19 pernah menginap di hotel tersebut.
Corporate Secretary Manager PT KIEC Saeful Rochman membenarkan bahwa ada 1 orang tamu WNA dari online travel agent dan menginap di hotel,
“Tamu tersebut informasinya masuk melalui pelabuhan merak dan check-in di hotel pada sabtu, 27 Juni 2020 dengan rencana tinggal 1 hari,” ungkapnya melalui rilis kepada BarometerNews, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut Saeful menjelaskan, Karena SL menunggu hasil test PCR mandiri sebagai syarat keperluan perjalanan pulang ke negara asal, akhirnya SL memperpanjang tinggalnya di The Royale Krakatau hotel Cilegon.
“Untuk menunggu hasil PCR beberapa kali tamu tersebut memperpanjang masa tinggal dan pada 01 Juli 2020, hasil PCR keluar dan yang bersangkutan dinyatakan positif, yang kemudian yang bersangkutan dijemput oleh petugas Dinkes Kota Cilegon, untuk dibawa ke Wisma Atlet Jakarta,” jelasnya.
“Tamu tersebut menginap di kamar cottage yang merupakan bangunan terpisah dari bangunan kamar lain sehingga sangat minim interaksi dengan tamu lain, lebih lanjut Manajemen The Royale Krakatau Hotel telah menjalankan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 dalam operasional Hotel,” imbuhnya. [red/Ihsan]