Cilegon – Terkait dalam dugaan kasus penghinaan walikota Cilegon Helldy Agustian di kolom komentar media sosial Instagram mendapat sorotan dari kalangan netizen dan pihak kepolisian.
Dalam kasus yang diduga milik seorang mahasiswi berinsial (S) warga Kota Cilegon tersebut melontarkan komentar tak pantas kepada walikota Cilegon Helldy Agustian.
Saat ditemui di ruang kerja kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kita sudah menerima laporan bahwa ada salah satu pengguna akun media sosial Instagram, yang berinisial (S) menyebutkan kata-kata yang tidak sopan,” kata Dia kepada awak media, Rabu (30/6/2021).
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan, kerna pihak yang berinisial S tersebut mengatakan itu bukan akunnya dan tidak pernah merasa menulis komentar tersebut.
“Terduga yang berinisial S sudah mendatangi kantor kepolisian, dan menjelaskan kalo itu bukan durinya yang melakukan, melainkan ada yang sengaja megunakan nama dan fotonya dalam akun tersebut,” ujar Kapolres Cilegon.
Lebih lanjut Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kita juga menegaskan kepda masyarakat untuk ceradas dalam menggunakan media sosial, dan jangan sampai hal seperti ini terulang kembali,” ungkapnya.
Sebelumnya walikota Cilegon Helldy Agustian telah melaporkan akun media sosial Instagram berinisial (S) seorang mahasiswi lantaran menuliskan kalimat kasar yang tertuju kepada Helldy Agustian. [Red/Aa]