Cilegon – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Cilegon mengapresiasi Kapolri dan Kabareskrim Polri yang tidak tebang pilih soal kasus buron terpidana pengalihan hak tagih bank bali senilai Rp 546 Milliar Tjoko Tjandra.
Diketahui Polemik pelarian buronan Djoko Tjandra berbuntut panjang. Hal tersebut beakibat 3 perwira tinggi kepolisian sejauh ini telah dicopot Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Pencopotan itu lantaran ketiga jenderal polisi itu diduga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra. Mulai dari pemberian surat jalan hingga surat pemberitahuan penghapusan red notice.
Itu semua memuluskan Djoko Tjandra mengurus e-KTP hingga mengajukan permohonan Peninjauan Kembali kasusnya,” ungkap ketua umum HMI Cabang Kota Cilegon Rikil Amri melului rilis tertulis, Senin (27/7/2020) malam.
Dengan hal tersebut kata Rikil, sangat mengapresiasi tindakan dan langkah Kapolri dan Kabareskrim Polri yang tegas terarah dan terukur. Langkah tersebut merupakan hal tepat dan menandakan bahwa Kapolri tidak tebang pilih dalam menindak kasus apapun, hal yang benar katakan benar, salah katakan salah dan di kenakan sanksi yang setimpal.
“Kami mendukung langkah Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut, karena dugaan ada beberapa oknum disalah satu instansi selain polri yang terlibat,” Katanya.
“Kami juga meminta kepada segenap elemen untuk tetap kondusif biarkan Polri dan instansi lainnya untuk bekerja dengan maksimal kita percaya Polri khususnya Bareskrim Mabes Polri bisa menuntaskan kasus ini,” imbuhnya. [red/Ihsan]