Cilegon — Sekretaris DPD Al-khairiyah Kota Cilegon, Ahmad Munji menyoroti pernyataan Walikota Cilegon yang akan menyetop sementara penyaluran bantuan paket sembako jika dipermasalahkan.
“Kami duga ancaman itu hanya omong kosong, terkesan arogansi saja. Emang Walikota Cilegon punya nyali, kami sarankan Walikota jangan asal ngomong, emang anggaran APBD ini punya bapak moyangnya, APBD Cilegon ini milik rakyat Cilegon,” kata Sekretaris Umum DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon, Ahmad Munji dalam pers rillisnya kepada awak media, Rabu (27/5/2020).
Selain itu, Munji juga menyayangkan apabila benar dalam pendustribusian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19, akan di stop oleh Pemkot Cilegon.
“Dia itu harus mikirin keperluan masyarakat jangan ngukur perut nya sendiri. Sebagian besar masyarakat Cilegon juga terdampak Covid-19 dan perlu bantuan APBD Cilegon yang hadir membantu kebutuhan mereka. Soal beras tidak rusak ngapain harus terkesan marah marah ke Kejari pake ngancem segala,” ungkapnya.
Munji juga meminta Walikota Cilegon agar bisa membuktikan, dan transparan kepada publik terkait estimasi harga bantuan sembako tersebut.
“Kami tunggu siapa orangnya ? Apa perusahaannya ? Berapa harga lazim beras tidak rusak itu di bulog ? Kenapa beras rusak di berikan kepada warga yang lagi susah ? Emang di pengadaan ga ada pemeriksa baran ini mau niat membantu apa mau menghina warga yang susah,” katanya.
Dia juga menilai soal pihak penyedia yang di bilang ngadain paket sembako pakai duit sendiri, dan belum di bayar itu urusan Walikota.
“Kenapa harus terkesan sewot kepada Kejari. Kemudian jika Kejari mau memeriksa perihal beras jelek itu ya wajar-wajar saja namanya juga institusi hukum di daerah, kenapa jadi terkesan arogan begitu,” bebernya.
“Kemudian jika beras jelek atau tidak layak makan di anggap “biasa” Walikota model apa itu ? Pemerintah ngasih barang jelek kok dianggap biasa,” tambahnya.
Terkait ucapan Walikota Cilegon yang menyebut bahwa pihak Kejaksaan Nageri (Kejari) Kota Cilegon juga diduga ikut terlibat sebagai penyedia paket sembako tersebut, pihaknya mengaku prihatin.
“Memangnya Kejari itu CV atau Perseroan terbatas (PT) ? Kejari itu institusi hukum bung bukan suplayer sembako. Kami prihatin jika Kejari Cilegon dituding sebagai penyedia barang, dan jika Walikota yakin dengan tudingan itu coba buktikan biar jelas itu jangan cuma gaduh dan berisik, jika Walikota bisa membuktikan Kejari ikut terlibat sebagai penyedia beras yang tak layak, saya kasih beras 10 ton” katanya.
“Kalau Walikota punya nyali buktikan di pengadilan kami kasih hadiah beras super 10 Ton saya kirim ke rumahnya,” tambahnya. [red/Ihsan]