Depok – Seorang pengusaha muda asal Kota Depok menyoroti Isu tidak sedap menerpa Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok baru-baru ini, pasalnya, Steering Committee (SC) Muskota Kadin Kota Depok dinilai terindikasi dijalankan oleh non anggota Kadin,
“Saya mendesak Kadin Jabar untuk ambil alih Muskota Kadin Depok,” ungkap Muhammad Balaguna melalui rilis tertulis, Kamis (28/10/2021).
Terlebih Balaguna mengatakan, SC Muskota Kadin Depok yang terindikasi tidak mempunyai KTA (red-Kartu Tanda Anggota) sebagai keabsahan selaku anggota kadin menjadi indikasi yang dapat mencederai martabat intstitusi tersebut.
“SC sebagai Pelaksana Muskota Kadin Depok harus dilaksanakan oleh anggota kadin yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA, sebagai keabsahan anggota,” tegasnya.
Padahal saat ini Muskota sudah masuk dalam proses pengambilan formulir dalam rentetan acara pelaksanaan muskota. Namun, SC Muskota Kadin Depok dijalan oleh non anggota.
“Tentu ini sangat Inkonstitusional, Institusi besar seperti Kadin harusnya dilaksanakan dengan procedural organisasi yang sah dan konstitusional bukan penunjukan sepihak, dan yang ditunjuk terindikasi tidak memiliki KTA, Kadin Jabar seharusnya mengusut tuntas issue ini dan jika terbukti maka harus diambil alih Muskota Kadin Depok oleh Kadin Jabar,” jelas Balaguna.
Dari Informasi yang diterima, balaguna mengungkapkan bahwa SC Kadin terindikasi dijalankan oleh anggota yang dipertanyakan keabsahannya, dengan tidak memiliki KTA.
“Ini harus jelas status SC jangan sampai semua orang bisa mengklaim sebagai SC Muskota Kadin Depok dan Kadin Jabar harus mengambil sikap terkait hal ini,” pungkasnya. [red/san]