Serang – Sejumlah Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Geger Banten menggelar aksi demontrasi menyikapi situsi pendidikan dan Rancangan Undang-undang Omnimbuslaw Cipta kerja, aksi yang dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai kampus ini dilaksanakan di alun-alun kota serang, Jumat (18/9/2020).
Humas Aliansi Simon Impolana saat ditemui menyampaikan dalam krisi kesehatan yang hari ini terasa berdampak pada penjalan pendidikan Indonesia, dimana pendidikan di Indonesia di goyahkan dan di paksakan melaksanakan pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), ditengan situasi Pandemik Covid 19 belum terasa dan ada solusi kongkrit pemerintah dalam mengatasi dampak pandemik terhadap pendidikan.
“Meskipun pemerintah melalui kemendikbud mengeluarkan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, tetapi dalam regulasi tersebut Ketika ditelisik secara komperhensif, terlihat sangat nyata bahwa tidak ada satupun muatan/materiil yang lahir atas situasi pandemic covid-19 dan belum bisa menjadi solusi kongktrit dalam menyelesaikan dampak covid 19 terhadap sektor pendidikan” ujar simon.
Selanjutnya kata Simon, kemendibud mengelurkan inovasi sistem pendidikan yaitu kampus merdeka hanya menjadi alibi pemerintah saja untuk lebih membuat komersialisasi pendidikan dan buruh gratis untuk perusahaan korporasi, sistem kampus merdeka mendorong adanya sistem pemagang yang wajib di ikuti oleh mahasisw tanpa di bayar dan tanpa di perhatikan keselamatan dan kesehatannya selama proses pemagangan.
Salah satu masa aksi Iksan Tri Santoso menyampaikan, bahwa pemerintah yang harusnya fokus menyelesaikan masalah kesahatan karena pandemik covid 19 yang tak kunjung selesai ini malah mempunyai fokus lain yang berbau korporasi. Pemeritah teralalu fokus dan ngotot untuk segera mengesahkan RUU Omnimbuslaw Cipta Kejar yang jelas-jelas menjadi rancangan produk hukum yang hanya pro pada korporasi dan siap mengeploitasi 11 klaster yang tercantum dalam RUU tersebut.
“Pemerintah harus punya fokus yang jelas untuk menyelesaikan pandemik covid 19, RUU omnimbuslaw jelas bukan solusi penyelesaikan pandemik maupun dampak dari pandemik ini, karena korporasi hanyak akan membuat masalah baru dalam sektor ekonomi rakyat,” ujarnya.
“Aksi yang digelar oleh Geger Banten ditengan situasi pandemik Covid-19 ini tetap mengutamakan potokoler kesahatan dengan masa aksi menggunakan masker dan menjaga jarak aman,” imbuh Iksan.
Diketahui, Aliansi geger banten melakukan aksi dengan menetapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan tetap berjaga jarak. Aksi Aliansi tersendiri tergabung beberapa organisasi mahasiswa yaitu DPC GMNI SERANG, SGMI, SEMPRO, FAM UNTIRTA, SAPMA PP KOTA SERANG, BEM UNTIRTA, BEM HUKUM UNTIRTA, HMI HUKUM UNTIRTA, UMC, DAN SAPMA PP TEHNIK UNTIRTA. [red/Rini]