Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Erick Rebi’in mengaku akan terus memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan pemberdayaan nelayan yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Kota Cilegon tahun 2020 hingga di Perdakan.
“Saat ini ada dua Raperda dalam tahap penggodogan yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan nelayan dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah untuk Kota Cilegon, dan sudah tahap pengajuan di Badan pembentukan peraturan daerah, baru nanti akan di bentuk Pansus di Minggu depan untuk dijadikan Perda,” ungkap Erick Rebi’in yang juga Ketua Fraksi gabungan NasDem-PKB, saat menghadiri acara Harlah NU ke 94 di Alun-alun Kota Cilegon, Jumat (31/1/2020) malam.
Politikus Partai NasDem tersebut juga berucap, bahwa jumlah nelayan di kota Cilegon sudah hampir punah, disisi lain sebagai masyarakat Cilegon memerlukan konsumsi ikan dari hasil penangkapan para nelayan.
“Jangan sampai 100 persen Ikan yang kita konsumsi di kirim dari luar,” ucapnya.
Dia menyampaikan kesiapannya untuk memperjuangan Raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan hingga menjadi Perda.
“Saya sangat siap memperjuangkan hak para nelayan, karna sayapun terlahir dari masyarakat pesisir,” tegasnya. [red/Ihsan]