Serang – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar dapat memberikan kebijakan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Rau Kota Serang untuk tetap bisa berjualan di luar, hingga pengelola Pasar Rau yang baru masuk dan merenovasi Pasar Rau.
Hal tersebut dilakukan, pihaknya mendapatkan beberapa keluhan dari Pedagang Kaki Lima Lingkar Rau Timur (PKL2RT).
“Memberikan kebijakan kepada PKL untuk dapat berjualan di luar sampai pengelola Rau yang baru ada dan merenovasi Pasar Rau,” ujar Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (28/9/2020).
Selain itu, kata Budi, pemerintah dan PKL harus membuat kesepakatan apa saja yang di perbolehkan atau tidak selama berjualan di luar.
“Atau sewaktu-waktu mau di pindahkan berjualan di dalam pasar pada saat pasar sudah di renov yang bisa membuat pengunjung masuk ke pasar (red-atas),” katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL2RT, Dedi mengatakan, PKL yang berada di Pasar Rau mencapai kurang lebih 1000, namun hanya sebagian kecilnya saja yang bergabung dalam paguyuban tersebut.
“Hanya 110 PKL saja yang baru masuk,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang berupaya untuk mengakomodir PKL lain yang belum bergabung dalam paguyuban.
“Paguyuban harus mengakomodir PKL lain yang belum masuk agar PKL di akomodir oleh pemerintah,” tukasnya. [red/Rini]