Serang – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mendorong percepatan pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif di Kota Serang. Hal itu sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Saya mendorong percepatan pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif di Kota Serang yang sedang dalam proses pembahasan,” kata Budi Rustandi yang juga politisi Gerindra saat disambangi Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten di kantor DPRD Kota Serang, Senin (28/9/2020).
Ia mengatakan, percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19 merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat. Sehingga, salah satu upayanya, saat ini sedang dipersiapkan pembangunan venue bertaraf nasional di Kota Serang.
“Untuk itu kami sedang menyusun FS (feasibility study) pembangunan venue bertaraf nasional di Kota Serang yang selama ini belum ada, agar ekraf di Banten bisa tumbuh, semoga di tahun 2021 bisa dimulai,” ucapnya.
Sementara itu, inisiator Fekraf Banten Andi Suhud mengatakan, Sesuai dengan tagline #KamiTerusBergerak yang diusung ditengah pandemi Covid-19, pihaknya mendorong ekonomi kreatif di Provinsi Banten harus bisa segera bangkit dari keterpurukan selama Pandemi.
“Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19 memberi dampak serius bagi dunia usaha, termasuk kalangan ekonomi kreatif dan seni yang berdimensi ekonomi seperti konser musik, kafe, film, seni pertunjukan dan lainnya,” katanya.
Sejak pandemi Covid-19, ujar dia, kegiatan tersebut berhenti total. Sehingga, sinergitas perlu dibangun agar ekonomi kreatif kembali bangkit ditahun 2021, sesuai hasil rapat kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio dengan Komisi X DPR RI.
“Kegiatan tersebut (red-ekonomi kreatif) praktis terhenti total selama pandemi Covid-19 sejak awal Maret 2020 hingga saat ini,” ujarnya. [red/Rini]