Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon menggelar Apel Bersama dalam rangka Kedisiplinan Adaptasi Baru yang di selenggarakan di Jalan Jendral Sudirman Nomor 2 Depan Kantor Walikota Cilegon, Senin (3/8/2020).
Apel bersama digelar sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia pemerintah pusat hingga pemerintah daerah serta pemerintah menegak hukun dan lembaga terkait yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penyelenggaraan distribusi Covid-19 melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan pola perubahan hidup.
Walikota Cilegon Edi Ariadi menjelaskan jika pola hidup berubah dari kebiasaan normal baru menjadi kedisiplinan adaptasi baru.
“Saya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adaptasi perubahan pola hidup dari baru yang normal menjadi kedisiplinan kebiasaan adaptasi baru,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edi juga menghimbau masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari untuk menjalankan kedisiplinan dan menjalankan protokol kesehatan.
“Nanti dalam beraktivitas sehari-hari harus menjalankan protokol kesehatan yaitu jaga jarak aman fisik 1-2 meter, menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, membuat tempat cuci tangan, dan mengatur hingga memisahkan pengunjung di fasilitas umum,” tuturnya.
Selain itu, Edi juga menghimbau bagi pengelolah tempat kerja dan berusaha untuk melakukan sosialisasi terkait dengan kebiasaan adaptasi baru ini.
“Untuk pengelola tempat kerja, pengurus usaha dan pekerja di sektor jasa dan perdagangan untuk melakukan sosialisasi tentang kebiasaan adaptasi baru ini dengan cara melakukan pengairan dan disinfekai secara berkala di wilayah kerja, mendorong pembayaran non-tunai dan memasang media informasi tentang cara hidup sehat dan sehat,” ujarnya.
“Penerapan adaptasi baru di lakukan untuk meminimalisir risiko dan dampak dari pandemi Covid-19 di Kota Cilegon,” imbuh Edi.
Dalam kesempatan tersebut, Dia juga berharap seluruh sekolah yang ada di Kota Cilegon untuk kembali melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.
“Saya berharap sekolah yang ada di Kota Cilegon ini dapat melakukan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan,” tutupnya. [red/Ihsan]