Jumat, Agustus 12, 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
No Result
View All Result
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result

Genjot Investasi, Menperin Sebut Jumlah dan Luas Lahan Kawasan Industri Meningkat

Redaksi by Redaksi
7 bulan ago
in Ekonomi, Nasional, News, Pemerintah
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Dialog Nasional dengan tema Strategi Meningkatkan Daya Saing Kawasan Industri Indonesia [doc/Kemenprin]

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Dialog Nasional dengan tema Strategi Meningkatkan Daya Saing Kawasan Industri Indonesia [doc/Kemenprin]

Jakarta – Kementerian Perindustrian terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di Indonesia sebagai lokasi investasi yang menarik. Langkah ini diyakini dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun luas lahan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Dialog Nasional di Jakarta, Kamis (27/1/2021)..

Hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektare yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera. Dari 135 kawasan industri tersebut, 46% atau 30.464 hektare diantaranya sudah terisi oleh tenant industri.

Menperin mengemukakan, pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Tantangan pembangunan kawasan industri ini perlu bersama-sama dikawal untuk menangkap peluang investasi baik dari luar dan dalam negeri,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, kewajiban bagi industri untuk berlokasi di kawasan industri, telah memberikan peran dan tanggung jawab yang sangat besar kepada para pengelola kawasan industri untuk menciptakan dan menjaga iklim investasi yang kondusif di kawasan industri. Upaya itu antara lain melalui pemberian fasilitasi perizinan, hubungan industrial, penyediaan utilitas, infrastruktur, dan layanan pendukung industri lainnya.

“Investasi yang dipersiapkan oleh pengelola kawasan industri tersebut turut meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia khususnya di ASEAN untuk menarik minat investor menanamkan modal,” tuturnya.

Guna mendukung hal tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian besar bagi Kemenperin untuk menaikkan daya saing kawasan industri di Indonesia adalah dengan menyediakan sumber energi gas melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri di dalam kawasan industri. Untuk itu, perlu adanya koordinasi dalam rangka penyiapan jaringan transmisi dan distribusi dengan perusahaan penyedia gas, antara lain PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mendekati lokasi kawasan industri.

Alternatif lain yang saat ini ditempuh oleh Kemenperin adalah memberikan kesempatan kepada konsorsium kawasan industri untuk dapat menyediakan gas bagi tenant di dalam kawasan industri.

“Alternatif ini memerlukan infrastruktur Storage Regassification Unit (SRU) karena penyediaan gas dilakukan dengan pengapalan dan berupa LNG,” imbuhnya.

Menperin menambahkan, terdapat tiga isu yang tengah berkembang di dunia dan pastinya akan sangat memengaruhi daya saing kawasan industri di Indonesia. Pertama, isu terkait green industry yang menuntut industri untuk melakukan konsep industri yang ramah lingkungan melalui pembangunan Eco Industrial Park.

“Konsep ini merupakan bentuk pengembangan kawasan industri generasi ketiga yang dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai guna menciptakan kawasan yang terpadu dengan tujuan mewujudkan efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air, optimalisasi pengelolaan aliran bahan dan buangan ke lingkungan, dan integrasi aspek sosial, ekonomi, serta kualitas lingkungan,” paparnya.

Kedua, kata Menprin isu terkait smart industry, dimana industri dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.

“Kawasan industri didorong untuk membangun infrastruktur digital, serta mentransformasi digital pengelolaan kawasan industri sehingga dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant,” imbuhnya.

Ketiga, adalah isu terkait pengembangan kawasan industri halal. Saat ini, sudah ada tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Apabila konsep kawasan tersebut dipadukan menjadi konsep pengembangan Smart Eco Industrial Park maka akan menjadi sebuah platform bagi kawasan industri di Indonesia, yang ditawarkan kepada kemitraan global dalam rangka memperkuat daya tawar kawasan industri nasional sebagai kekuatan yang menarik dalam global supply chain dan halal global network,” papar Menperin.

Lebih lanjut, dengan Smart Eco Industrial Park yang menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan seperti pengurangan emisi karbon, ekonomi sirkular, industri hijau dan industri halal akan menjembatani isu yang menjadi perhatian dalam G20.

“Demikian juga konsep ini akan akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari aktivitas industri di dalam kawasan industri yang meningkatkan daya saing dan nilai tambah,” tandasnya.

Minta Dukung P3DN

Pada kesempatan tersebut, Menperin menyampaikan, pemerintah sedang menggiatkan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).Diharapkan, kawasan industri nasional ikut serta mendukung kebijakan tersebut melalui pembangunan infrastruktur di dalam kawasan industri serta tenant di dalamnya untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

“Selain itu, saya mengingatkan juga kepada kawasan industri nasional bahwa penciptaan daya saing kawasan industri khususnya di tingkat ASEAN tidak terlepas dari harga lahan yang ditawarkan. Untuk itu, kawasan industri nasional diharapkan dapat memberikan harga yang kompetitif bagi calon tenant,” tuturnya.

Hal lain yang ditekankan Menperin, kawasan industri nasional perlu melakukan kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah untuk mengelola permasalahan-permasalahan lingkungan dan sosial yang timbul di sekitar kawasan industri, sehingga dapat menjadi lokasi berusaha yang kondusif, nyaman dan berdaya saing.

“Sesuai dengan Permenperin Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri, kami mengharapkan kerjasama perusahaan kawasan industri untuk mematuhi ketentuan perizinan berusaha dan standar kawasan industri, serta melakukan pelaporan data pembangunan operasional kawasan industri tiap semester melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” paparnya.

Kegiatan pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh Kemenperin bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, berusaha dan penciptaan iklim usaha yang kondusif dalam pelaksanaan kegiatan usaha industri dan usaha kawasan industri.

“Kami memberikan apresiasi kepada para perusahaan kawasan industri yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa sulit selama pandemi Covid-19 serta kepada perusahaan kawasan industri yang patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan dan tepat waktu dalam menyampaikan pelaporan mingguan,” tegasnya.

Menperin pun mengingatkan perusahaan kawasan industri untuk mempercepat pemberian vaksin ketiga (vaccine booster) serta selalu menjalankan protokol kesehatan di lingkungannya dengan 6M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencegah kerumunan, menghindari makan bersama, dan mengurangi pergerakan.

“Dengan peran kita semua, mari bersama-sama mewujudkan Indonesia Tangguh, Industri Tumbuh,” pungkasnya. [red/red]

Previous Post

RSUD Cilegon Launching Aplikasi Pendaftaran Online

Next Post

GMNI Apresiasi 1 Tahun Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pengurus SMSI Cilegon  menggelar silaturahmi dengan Wakil Walikota Cilegon
Daerah

Di Kunjungi Pengurus SMSI, Wakil Walikota Cilegon Siap Kerjasama dengan Insan Pers dan Media

by Redaksi
1 hari ago
0

Cilegon - Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon di ruangan wakil...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [doc. Istimewa]

Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, KNPI Cilegon dan Mahasiswa Apresiasi Kapolri

2 hari ago
Petugas Polisi Polres Serang terlihat saat evakuasi korban laka lantas di Ciruas

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Ciruas, Ini Kronologi Kata Polisi

3 hari ago

Jadi Pimpinan Sidang Rakernas APEKSI di Padang, Wali kota Cilegon Tolak Penghapusan Honorer

3 hari ago
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., menyampaikan keterangannya selepas mengikuti rapat internal yang membahas RKUHP yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta [doc. BPMI Setpres/Lukas]

Soal RKUHP, Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat

1 minggu ago

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
(Ilustrasi: Via Shutterstock)

Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

18 April 2020

Hari Lahir Pancasila, Begini Isi Pidato Bung Karno 1 Juni 1945

18 April 2020
Ki Hajar Dewantara [doc: refrensi]

26 April 1959 Wafatnya Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Indonesia

26 April 2020
Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam sebuah wawancara

Banyak Sidak, Walikota Cilegon Dapat Kritikan dari ASN Hingga Pejabat Dinas

18 Maret 2021
Prosesi sertijab kepala UPTD Pasar Baru Keranggot Kota Cilegon

Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

1
Pengurus SMSI Cilegon  menggelar silaturahmi dengan Wakil Walikota Cilegon

Di Kunjungi Pengurus SMSI, Wakil Walikota Cilegon Siap Kerjasama dengan Insan Pers dan Media

0
Mushola Mirip ka'bah di kediaman Winardi Pria ngaku imam mahdi

Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

0

Mahasiswa Cilegon Bersatu Suarakan Persatuan Pasca Pemilu 2019

0
Pengurus SMSI Cilegon  menggelar silaturahmi dengan Wakil Walikota Cilegon

Di Kunjungi Pengurus SMSI, Wakil Walikota Cilegon Siap Kerjasama dengan Insan Pers dan Media

10 Agustus 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [doc. Istimewa]

Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, KNPI Cilegon dan Mahasiswa Apresiasi Kapolri

10 Agustus 2022
Petugas Polisi Polres Serang terlihat saat evakuasi korban laka lantas di Ciruas

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Ciruas, Ini Kronologi Kata Polisi

8 Agustus 2022

Jadi Pimpinan Sidang Rakernas APEKSI di Padang, Wali kota Cilegon Tolak Penghapusan Honorer

8 Agustus 2022
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved

PT MEDIA BAROMETER KREASINDO

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved