Jakarta – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyebut ada distorsi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.
Menurut Akmal, Penyebabnya ada perbedaan kemampuan antara pemda dan pemerintah pusat dalam membaca masalah dan sering ada perbedaan saat pemda mulai melaksanakan instruksi pusat.
“Kesenjangan inilah yang sering kali menimbulkan distorsi dalam upaya pemda melaksanakan kebijakan tadi,” kata Akmal melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).
Dia mencontohkan kasus Bupati Bolang Mongondow Timur dan Bupati Lumajang. Keduanya terlibat perdebatan menyangkut pencarian bantuan sosial (Bansos) kepada warga terdampak Covid-19. Perdebatan keduanya sempat ramai di media sosial.
Akmal menilai kasus itu terjadi karena pemda tidak siap melihat kondisi di lapangan. Namun Kemendagri berusaha mencegah hal serupa terjadi dengan menerbitkan buku panduan bagi pemerintah daerah.
Lebih jauh, Akmal juga mengimbau pemda untuk melaksanakan lima langkah lewat buku itu, yakni upaya pencegahan, memperkuat daya tahan tubuh masyarakat, membangun sistem kesehatan yang kuat, membangun sistem perekonomian masyarakat yang kuat, dan menyiapkan jaring pengaman sosial.
“Kita melihat langkah-langkah ini sudah running well, Pak Presiden memimpin langsung tiga kali ratas,” tuturnya.
Dia menambahkan, pemerintah akan fokus kepada penanganan Covid-19, hal ini dimulai dari pencegahan hingga ketahanan pangan, strategi utama yang disiapkan bila pandemi Covid-19 masih terjadi hingga akhir tahun.
“Pertama ada dua skenario, apabila Covid-19 terus berlanjut, maka kebijakan ke depan harus kita fokus pada penanganan. Mulai dari upaya langah-langkah pencegahan, memperkuat pencegahan, sistem kebal tubuh warga, memperkuat sistim kesehatan kita, memperkuat ketahanan pangan,” tuturnya.
“Serta mengembangkan industri-industri alat kesehatan. Juga mendukung social safety net, bantuan sosial kepada masyarakat yang sulit serta tetap menjaga dunia usaha tetap berjalan,” imbuhnya.
Skenario kedua, kata Akmal, rencana yang dilakukan bila masa pandemi selesai pada akhir tahun. Hal ini berati, fokus kerja akan dilakukan untuk pemulihan ekonomi dalam sektor memajukan masyarakat.
“Kedua, Covid-19 mungkin berakhir sekitar September-Oktober 2020 atau Desember 2020, maka tahun 2021 kita harus fokus pada pemulihan ekonomi,” tambahnya. [red/red]