Cilegon – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah di pasar baru keranggot Kota Cilegon, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon akan mengambil alih tenaga kerja, yang melakukan pemungutan atau kolektor retribusi sampah.
Kepala bidang pengelolaan sampah dan B3 DLHK Kota Cilegon Muhammad Tedi mengatakan, Dalam teknis pemungutan biaya retribusi yang selama ini dilakukan oleh dinas perdagangan melalui pegawai disetiap UPTD nya kini akan diambil alih oleh tenaga kerja DLHK Kota Cilegon.
“Selama ini kan yang sudah berjalan teknis dilapangan yang melakukan pemungutan retribusi sampah dipasar keranggot itu dari pihah disperindag, dan dalam pemungutan retribusi sampah ini sudah di atur oleh Perwal, persetiap hari pedagang dikenakan seribu rupiah untuk membayar retribusi, kerna itu, dengan bukti karcis dari yang legal,” papar Tedi. Selasa (9/02/2021)
Namun banyaknya para pedagang dipasar baru keranggot yang mencapai 2.400 pedagang dan karcis retribusi sampah dari DLHK setiap hari hanya 300 karcis yang dilakukan pungutan, kepada para pedagang, sehingga Tedi menjelaskan, masih banyak para pedagang yang belum dikenakan retribusi sampah.
“Kita selama ini sudah melakukan evaluasi dan ternyata dipasar ini sangat bagus peluanga nya dalam meningkatan PAD kerna kita juga ditarget dalam sektor PAD, kerna info dari Disperindag sendiri pedagang dipasar keranggot ini infonya ada kurang lebih 2.400 katakan pedagang aktif 1500 pedagang, dan coba akan kita maksimalkan dalam retribusi nya oleh DLHK,” jelasnya. [red/Ajiz]