Cilegon – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganann Covid-19 Kota Cilegon menggelar jumpa pers terkait satu warga Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Azis Ade Putera menceritakan kronologi terkait adanya informasi ODP (orang dalam pantauan) Covid-19 di kota Cilegon terkonfirmasi positif Covid-19.
“Yang bersangkutan ialah warga kota Cilegon berusia 31 tahun dengan jenis kelamin kelamin perempuan yang berdomisili di lingkungan Panggungrawi kecamatan Jombang yang ngontrak rumah di Tangerang bersama suaminya yang kerja di Tangerang,” ungkapnya saat gelar jumpa pers, Rabu (29/4/2020).
Diketahui warga yang positif Covid-19 tersebut berinisial (ND) mengalami penyakit Autoimun dan suaminya khawatir istrinya mengalami penyakit virus corona atau Covid-19 maka suami mempulangkan istrinya ke Cilegon agar terhindar Covid-19.
“Pada 10 april 2020 yang bersangkutan pulang ke Cilegon langsung merasa demam langsung saja yang bersangkutan mendatangi klinik namun belum saja sembuh,” imbuh Azis.
Kemudian Azis mencerminkan pada tanggal 23 April yang bersangkutan merasa demam dan langsung sajah berobat ke RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika) dan di Rapid test ternyata hasilnya non reaktif.
“Yang bersangkutan ODP itu sering datang pulang pergi Cilegon Tangerang karna sudah jelas Tangerang adalah zona merah Covid-19 dan yang bersangkutan juga cek di laboratorium kimia farma di Jakarta pada tanggal 28 April dan keluarlah hasil pemeriksaan ternyata yang bersangkutan di nyatakan positif Corona atau Covid-19 dan segeranya yang bersangkutan hari ini tanggal 29 April di bawa ke RSUD Banten,” jelasnya. [red/Dahsyat]