Serang – Menanggapi laporan masyarakat soal dugaan adanya pemotongan bantuan langsung Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diadakan oleh program Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) RI disambut ramah oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi.
Ia mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan pemotongan bantuan UMKM.
“Ini bagian dari pengaduan masyarakat. Ini bagian dari pengawasan DPRD tentunya laporan ini bukan hanya 1 atau 2 orang terkait bagaimana hal yang krusial terkait pemotongan yang sudah cair, ini saya sedang menelusuri, dan ada beberapa yang sudah laporan ke saya dan saya siap pasang badan untuk mereka meindaklanjuti ke proses hukum ada oknum yang berani bermain anggaran,” katanya kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (27/10/2020).
Budi Rustandi menjelaskan dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum kepada masyarakat, sekitar Rp. 200.000 sampai 400.000.
“Ada yang Rp. 200.000 ada yang Rp. 400.000 di semua Kecamatan” jelasnya.
Budi juga mengungkapkan kemungkinan oknum tersebut melakukan pemotongan karena sudah merasa biasa.
“Mungkin karena dia yang bawa atau titipan, makanya kalau ada warga UMKM yang sudah pernah cair lalu dia merasa dipotong buat surat pernyataan bahwa dia dipotong oleh siapa, bawa ke kantor saya DPRD Kota Serang, langsung kita tindak lanjuti, nanti dari kepolisian yang memproses,” ungkapnya.
Bersamaan, Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi (Disperindagkop) dan UMK Kota Serang, Ahmad Zubaidillah mengatakan pihaknya belum pernah menerima aduan dari masyarakat soal pemotongan tersebut.
“Kalau dari saya itu dilaranglah adanya pemotongan – pemotongan baik itu oleh orang Disperindagkop mau pun unsur Kecamatan, RT, RW setempat. Ke saya tidak ada laporan, dari Dinas sudah diapastikan tidak ada, kalau ada disanksi,” ungkapnya.
Zubaidillah juga mengimbau masyarakat untuk langsung melapor jika ada oknum yang melakukan pemotongan terhadap bantuan untuk UMKM.
“Ya kala ada yang mengalami pemotongan langsung lapor ke Disperindagkop insyaAllah kami tindaklanjuti. Yang pertama kita konfirmasi dulu kemudian pada intinya yang memotong itu memiliki kesadaran untuk mengembalikan kepada yang berhak,” ucapnya. [red/Rini]