Cilegon – Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) kota Cilegon menanggapi terkait tumpukan sampah dipasar baru Keranggot Kota Cilegon yang sudah berhari-hari tak kunjung diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Cilegon.
Terkait kebijakan sampah dan secara fungsionalnya yang berhak membersihkan dan mengurus sampah dipasar Keranggot yaitu oleh DLHK bukan dari Disperindag atau pengelola pasar pasar baru Keranggot.
“Yang ngangkut sampah kan Dinas lingkungan hidup dan kebersihan bukan orang pasar atau dari Dinas perdagangan,” ujar Plt. Kepala Disperindag Kota Cilegon Safruddin. Senin (28/6/2021).
Lebih lanjut Safrudin mengatakan sampah yang menumpuk di pasar ini merupakan sampah dari warga bukan seluruhnya sampah dari pasar keranggot.
“Ini informasi nya sampah warga juga bukan semua nya sampah pasar,” pungkasnya. [red/Aa]