Serang – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Banten, menggelar aksi Demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan alun-alun Barat Kota Serang, Banten, Kamis (19/3/2020).
Persatuan Mahasiswa Banten tersebut meliputi GMNI Cabang Serang, SAPMA PP Kota Serang, KAMMI Kota Serang, SEMPRO, SGMI, SMGI Komisariat UIN SMH Banten, UMC, S.W.O.T, LMND, KMS 30, HAMAS Komisariat UIN SMH Banten, PMII Untirta, BEM KBM Untirta, BEM FH Untirta, BEM FISIP Untirta, DEMA UIN SMH Banten.
Humas Persatuan Mahasiswa Banten, Ishak Poukoma mengatakan Alasan Kenapa kita mesti Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja menurut ia RUU Cipta Kerja melanggar ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“RUU Cipta Kerja membuat kebijakan izin investasi tersentralisasi ke pemerintahan pusat, Presiden berhak menghapus dan mengganti UU yang dianggap menghambat investasi, Watak neo-orba pro investasi dalam RUU Cipta Kerja,” ungkapnya.
“RUU Cipta Kerja membuat jam kerja semakin panjang, sistem kerja kontrak-outshorcing seumur hidup, Buruh menjadi rentan PHK, pesangon dikurangi, diskriminasi terhadap buruh perempuan, dan buruh lokal menjadi rentan diskriminasi dihadapan TKA,” imbuhnya.
Kemudian dia juga menambahkan bahwa RUU Cipta Kerja menghapus ketentuan AMDAL, pasalnya, memberikan kemudahan pengadaan lahan bagi korporasi besar, Perpanjangan waktu izin HPL, Pengadaan Bank Tanah untuk mempermudah pengadaan lahan, Eksplorasi dan Monopoli lahan besar-besaran, percepatan alih fungsi lahan, petani dan masyarakat adat rentan kriminalisasi, memperparah konflik agraria yang ada di Indonesia.
“RUU Cipta Kerja mengatur skema investasi besar-besaran di sektor pendidikan, Memperparah komersialisasi dan liberalisasi pendidikan, Subsidi pendidikan oleh negara diganti dengan skema kerjasama dengan korporasi, pendidikan makin tidak ilmiah dan demokratis, harga pendidikan makin mahal,” tegasnya.
Omnibus law RUU Cipta Kerja adalah sebenar-benarnya celaka bagi rakyat, menurut Ishak Bagai virus corona di dalam tubuh, ia makin merusak jika tak segera dihajar, mematikan banyak orang jika tak segera terkapar, dia mengajak rakyat mesti bersatu, bahu-membahu mengingatkan dan menguatkan antar sesama rakyat tertindas
“Dalam kondisi apapun kita mesti terus menjaga kesehatan jiwa dan raga kita. Karena Corona dan Omnibus Law mengancam kesehatan dan Kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
Dalam aksi tersebut, Persatuan Mahasiswa Banten menuntut :
1. Tolak omnibus law RUU Cipta Kerja
2. Hapuskan sistem fleksibilitas kerja (pemagangan, outshorcing dan kontrak)
3. Tolak politik upah murah bagi pekerja/buruh
4. Stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan. Segera wujudkan pendidikan yang ilmiah, gratis, demokratis dan bervisi kerakyatan.
5. Tolak segala bentuk regulasi dan kebijakan anti rakyat.
6. Segera sah kan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Hentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap gerakan rakyat.
[red/Ihsan]