Jumat, September 22, 2023
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle
No Result
View All Result
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini
No Result
View All Result

Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Persatuan Mahasiswa Banten Gelar Demonstrasi

Redaksi by Redaksi
4 tahun ago
in Daerah, Kota Serang, Pemerintah
Sejumlah mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Banten Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sejumlah mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Banten Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Serang – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Banten, menggelar aksi Demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan alun-alun Barat Kota Serang, Banten, Kamis (19/3/2020).

Persatuan Mahasiswa Banten tersebut meliputi GMNI Cabang Serang, SAPMA PP Kota Serang, KAMMI Kota Serang, SEMPRO, SGMI, SMGI Komisariat UIN SMH Banten, UMC, S.W.O.T, LMND, KMS 30, HAMAS Komisariat UIN SMH Banten, PMII Untirta, BEM KBM Untirta, BEM FH Untirta, BEM FISIP Untirta, DEMA UIN SMH Banten.

Humas Persatuan Mahasiswa Banten, Ishak Poukoma mengatakan Alasan Kenapa kita mesti Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja menurut ia RUU Cipta Kerja melanggar ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“RUU Cipta Kerja membuat kebijakan izin investasi tersentralisasi ke pemerintahan pusat, Presiden berhak menghapus dan mengganti UU yang dianggap menghambat investasi, Watak neo-orba pro investasi dalam RUU Cipta Kerja,” ungkapnya.

“RUU Cipta Kerja membuat jam kerja semakin panjang, sistem kerja kontrak-outshorcing seumur hidup, Buruh menjadi rentan PHK, pesangon dikurangi, diskriminasi terhadap buruh perempuan, dan buruh lokal menjadi rentan diskriminasi dihadapan TKA,” imbuhnya.

Kemudian dia juga menambahkan bahwa RUU Cipta Kerja menghapus ketentuan AMDAL, pasalnya, memberikan kemudahan pengadaan lahan bagi korporasi besar, Perpanjangan waktu izin HPL, Pengadaan Bank Tanah untuk mempermudah pengadaan lahan, Eksplorasi dan Monopoli lahan besar-besaran, percepatan alih fungsi lahan, petani dan masyarakat adat rentan kriminalisasi, memperparah konflik agraria yang ada di Indonesia.

“RUU Cipta Kerja mengatur skema investasi besar-besaran di sektor pendidikan, Memperparah komersialisasi dan liberalisasi pendidikan, Subsidi pendidikan oleh negara diganti dengan skema kerjasama dengan korporasi, pendidikan makin tidak ilmiah dan demokratis, harga pendidikan makin mahal,” tegasnya.

Omnibus law RUU Cipta Kerja adalah sebenar-benarnya celaka bagi rakyat, menurut Ishak Bagai virus corona di dalam tubuh, ia makin merusak jika tak segera dihajar, mematikan banyak orang jika tak segera terkapar, dia mengajak rakyat mesti bersatu, bahu-membahu mengingatkan dan menguatkan antar sesama rakyat tertindas

“Dalam kondisi apapun kita mesti terus menjaga kesehatan jiwa dan raga kita. Karena Corona dan Omnibus Law mengancam kesehatan dan Kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Dalam aksi tersebut, Persatuan Mahasiswa Banten menuntut :

1. Tolak omnibus law RUU Cipta Kerja
2. Hapuskan sistem fleksibilitas kerja (pemagangan, outshorcing dan kontrak)
3. Tolak politik upah murah bagi pekerja/buruh
4. Stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan. Segera wujudkan pendidikan yang ilmiah, gratis, demokratis dan bervisi kerakyatan.
5. Tolak segala bentuk regulasi dan kebijakan anti rakyat.
6. Segera sah kan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Hentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap gerakan rakyat.

[red/Ihsan]

Tags: Mahasiswa
Previous Post

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Next Post

Nelayan Merak Masuk Bui, Aliansi Pejuang Keadilan Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Rapat Paripurna RAPBN 2024 [doc/kemenkeu]
Ekonomi

Rancangan APBN 2024 Disepakati

by Redaksi
15 jam ago
0

Jakarta - Pemerintah dan Anggota DPR RI memiliki kesepahaman bahwa APBN tahun 2024 tetap harus menjadi instrumen kebijakan yang dapat...

Read more
Presiden Joko Widodo meninjau aktivitas perdagangan yang berlangsung di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Provinsi Banten [doc: BPMI Setpres]

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Baik, Jokowi Tinjau Pasar Keranggot Cilegon

1 minggu ago
Presiden Joko Widodo meninjau area perengkahan nafta PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Petrokimia di Cilegon

1 minggu ago

Rakerda 1 KNPI Cilegon Kembalikan Pemuda Ke Khittah

2 minggu ago
Corporate Citizenship PT Krakatau Posco membuka kelas khusus bahasa Korea

Krakatau Posco Buka Program Kelas Bahasa Korea Bagi Masyarakat Cilegon

2 minggu ago

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hari Lahir Pancasila, Begini Isi Pidato Bung Karno 1 Juni 1945

18 April 2020
(Ilustrasi: Via Shutterstock)

Tujuh Analisis Peluang Usaha Bagi Pengusaha Pemula

18 April 2020
Ki Hajar Dewantara [doc: refrensi]

26 April 1959 Wafatnya Ki Hajar Dewantara Bapak Pendidikan Indonesia

26 April 2020
Gambar : Founder Lingkar Peradaban, Adnan Fatoni

Opini : Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Kita Jaga

29 Oktober 2020
Prosesi sertijab kepala UPTD Pasar Baru Keranggot Kota Cilegon

Kepala UPTD Pasar Baru Cilegon : Pedagang yang Masih Nekad Jualan di Pinggir Sungai Akan di Pindahkan

1
Rapat Paripurna RAPBN 2024 [doc/kemenkeu]

Rancangan APBN 2024 Disepakati

0
Mushola Mirip ka'bah di kediaman Winardi Pria ngaku imam mahdi

Seorang Ngaku Imam Mahdi di Depok Bekerja Sebagai Securiti

0

Mahasiswa Cilegon Bersatu Suarakan Persatuan Pasca Pemilu 2019

0
Rapat Paripurna RAPBN 2024 [doc/kemenkeu]

Rancangan APBN 2024 Disepakati

21 September 2023
Presiden Joko Widodo meninjau aktivitas perdagangan yang berlangsung di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Provinsi Banten [doc: BPMI Setpres]

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Baik, Jokowi Tinjau Pasar Keranggot Cilegon

13 September 2023
Presiden Joko Widodo meninjau area perengkahan nafta PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Petrokimia di Cilegon

13 September 2023

Rakerda 1 KNPI Cilegon Kembalikan Pemuda Ke Khittah

10 September 2023
BarometerNews.co.id | Media Informasi Masa Kini

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved

PT MEDIA BAROMETER KREASINDO

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI MEDIA
  • KONTAK
  • INFO IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KODE ETIK

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Lebak
    • Pandelang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintah
  • Kilas Balik
    • Opini
    • Profil
    • Budaya
    • Spiritual
  • Lifestyle

Copyright © 2022 PT. MEDIA BAROMETER KREASINDO - All Rights Reserved